Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah syarat usia calon kepala daerah yakni Calon Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi 30 tahun, justru meluaskan tentakel dinasti Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahwa negara Indonesia itu sangat kaya sumberdaya alamnya sudah banyak diketahui bukan saja oleh bangsa Indonesia sendiri tetapi juga oleh warga dunia pada umumnya. Itulah sebabnya banyak negara di dunia yang merasa iri dan mengincar kekayaah alam Indonesia sehingga berkali kali Indonesia jatuh ke tangan penjajah asing mulai Belanda sampai Jepang sampai dengan kemudian kita merdeka di tahun 1945.
Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto Ganda indonesia yang masih ganas menyelamatkan wajah Indonesia di Singapore Open 2024, dalam kompetisi BWF World Tour Super 750 yang digelar di Singapore Indoor Stadium, Singapura Sabtu (1/6/2024).
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah aturan ihwal aturan batas usia calon kepala daerah dianggap membuka jalan untuk memuluskan dinasti politik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kata Peneliti ICW Seira Tamara, tudingan soal melanggengkan dinasti politik Jokowi melalui putusan MA ini terkait putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, yang saat ini santer diisukan bakal maju sebagai calon gubernur.
Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun saat pelantikan. Dikhawatirkan akan mengganggu proses Pilkada yang sudah berjalan. KPUD DKI jakarta memilih menunggu regulasi dari KPU RI.
Penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengacu pada temuan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Diduga ada penyelewengan anggaran negara hingga Rp625 miliar dari proyek pengadaan 5 juta APD pada masa pandemi Covid-19, 2020 lalu. Pihak yang terlibat diduga mulai dari Kemenkes selaku penanggung jawab proyek, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memiliki dana anggaran hingga dua perusahaan swasta, yakni PT Energi Kita Indonesia (EKI) dan PT Permana Putra Mandiri (PPM) yang menggarap proyek dengan total anggaran Rp3,03 triliun itu.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin meminta Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti penyelidikan terhadap kasus pemalsuan pelat DPR RI .
Diam-diam, ternyata Starlink telah meluncurkan layanan untuk ponsel. Dengan layanan ini pengguna dapat menggunakan layanan bernama Direct-to-Cell untuk berkirim SMS, telepon, hingga berinternetan. Starlink akan terhubung langsung ke ponsel. Dikhawatirkan akan membabat habis semua ekosistem telekomunikasi.
Di era Suharto, mereka mengalami kesalahan pada dataran implementasi. Namun, mereka tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. Kenapa? Karena mereka menjiwai Pancasila secara benar. Meskipun sebagian kita kecewa dengan era Suharto, seperti saya dan Jumhur yang di penjara di era itu, namun kita harus jujur bahwa era itu kita rindukan kembali. Kita yang diluar kekuasan bisa melakukan partisipasi sebagai pengkritik melalui pembangunan masyarakat sipil atau NGO yang kuat.
Polemik muncul usai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Sastra Masuk Kurikulum pada Senin (20/5) lalu. Pasalnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan mengkritik keras adanya muatan konten seksual dan kekerasan dalam rekomendasi buku Sastra Masuk Kurikulum ini.