Keberlangsungan politik di Indonesia memang selalu menarik untuk terus dicermati. Salah satu sorotan terbaru adalah rencana pertemuan antara dua tokoh penting dalam politik Indonesia yaitu Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri.
Jawaban Terbuka kepada Yusril Ihza Mahendra. Tanggal 1 April 2024 (bukan April Mop), saya hadir di Mahkamah Konstitusi dalam kapasitas sebagai Ahli Ekonomi, terkait sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum 2024.
Banyak pihak, terutama pendukung paslon 01 dan 03 yang berharap Mahkamah Konstitusi (MK) punya nyali untuk mengabulkan gugatan kontra paslon 02 yaitu Prabowo-Gibran.Ada dua bukti pelanggaran yang mereka anggap nyata. "Ceto welo-welo"
El Nino dieksploitasi dan dipolitisasi. El Nino direspons dengan kebijakan yang sarat kepentingan politik, kebijakan aji mumpung, yaitu memberi Bantuan Sosial El Nino. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah menggelontorkan Bantuan Sosial Beras, ditambah Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino. Bantuan Sosial Beras diberikan kepada sekitar 22 juta keluarga, dan BLT El Nino kepada sekitar 18,8 juta keluarga.
Negara Kesejahteraan (welfare state) belakangan ini sering kita dengar, karena kerap dijadikan bahan kampanye beberapa partai untuk memenangi pemilihan umum (Pemilu). Istilah itu terdengar makin merdu karena turut dipromosikan oleh beberapa aktivis sosial, ekonom, dan akademisi.
Bagi banyak pelaku usaha, mendapatkan sertifikasi, atau `label` halal bukan berarti hanya tentang memenuhi syarat agama. Tetapi secara bisnis, ini tentang memastikan produk mereka dapat diterima oleh segmen pasar terbesar di Indonesia, yakni umat Muslim.
Bulan Ramadan dapat disebut sebagai bulan audit diri (muhasabah). Audit dilakukan untuk mengetahui apa saja yang sudah atau belum dilakukan. Selain itu, audit dilakukan untuk mengukur seberapa jauh kita mampu memperbaiki diri.
Kesaksian Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi, secara eksplisit, menyatakan bahwa pemerintah bisa menyesuaikan, atau mengubah, Belanja Negara kapan saja dan dalam kondisi apa saja, termasuk penyesuaian Belanja Negara pada awal tahun 2024. Pernyataan Sri Mulyani ini jauh dari kebenaran. Sri Mulyani nampaknya dengan sengaja mengabaikan kalimat awal Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi: Dalam hal perkiraan realisasi penerimaan negara tidak sesuai dengan target. Terkesan Sri Mulyani sengaja memberi penjelasan yang tidak sesuai fakta, alias berbohong? Sangat mungkin.
Pasal 24C UUD 1945 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) mencantumkan 3 kata “Undang-Undang Dasar”. Tanpa perlu perdebatan, seperti namanya, MK jelas merupakan penjaga Undang Undang Dasar (konstitusi). Masuk akal bila hakim MK yang hanya 9 orang tersebut harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, adil, negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan, serta tidak merangkap sebagai pejabat negara (ayat (5))
Bansos adalah upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, misalnya orang miskin, mengalami bencana, atau dalam situasi khusus yang memerlukan bantuan segera. Dalam konteks ini, bansos adalah bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah kepada warganya.