Inflasi Jadi Pertimbangan BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,75%

Kamis, 19/11/2020 16:43 WIB
Bank Indonesia (BI) turunkan suku bunga acuan jadi 3,73 persen (Independensi)

Bank Indonesia (BI) turunkan suku bunga acuan jadi 3,73 persen (Independensi)

Jakarta, law-justice.co - Rapat dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin. Dengan begitu, suku bunga acuan BI saat ini berada di level 3,75 persen persen.

Selain itu, suku bunga deposit facility juga turun 25 bps menjadi 3 persen, begitu juga suku bunga lending facility menjadi 4,5 persen.

"Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI-7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (19/11/2020).

Perry mengatakan, kebijakan tersebut mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga serta untuk mempercepat program pemulihan ekonomi nasional.

"Ini mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat program pemulihan ekonomi nasional," ungkapnya.

Dia memastikan, BI akan tetap mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan menggunakan jalur kuantitas, yakni dengan menyediakan likuiditas termasuk dukungan terhadap APBN 2020.

Di samping keputusan tersebut, BI juga menempuh langkah-langkah lanjutan seperti stabilisasi nilai tukar rupiah, memperkuat strategi moneter hingga mempercepat pengembangan pasar valas domestik.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar