Polresta Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Senpi Ilegal

by Robinsar Nainggolan.Selasa, 27/10/2020 16:10 WIB

Jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan dua pelaku ZI (35 tahun) dan SAS (55 tahun) yang penyelundupan senjata api ilegal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Saputra, menjelaskan pihaknya berhasil menyita 3 senjata api dan peluru tajam sebanyak 50 butir dari para tersangka. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar