Politikus PKB Nilai Gus Nur Tak Pantas Disebut Ulama

Jum'at, 23/10/2020 19:46 WIB
Gus Nur dinilai tak pantas disebut ulama karena tak bisa mengaji (tribunnews)

Gus Nur dinilai tak pantas disebut ulama karena tak bisa mengaji (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim menilai pendakwah Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) tak pantas mendapat gelar ulama. Dia menilai, Gus Nur tak mengusai ilmu agama dan bahkan tak bisa mengaji, namun kerap menyebarkan rasa kebencian.

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi polemik yang terjadi antara Gus Nur dengan Nahdhatul Ulama (NU).

“Ngaji tidak bisa. Ucapannya penuh caci maki, bohong dan fitnah. Apakah layak orang macam ini digelari ulama? Apakah sengaja ingin merusak gelar ulama?” kata Luqman Hakim seperti dilansir dari Suara.com,

Lebih lanjut Luqman Hakim mengatakan, seorang ulama tidak mungkin menghina, mencemooh atau menyebarkan fitnah. Oleh sebab itu, ia berharap pihak kepolisian bertindak tegas terhadap figur-figur seperti Gus Nur.

Tanggapan senada juga diungkapkan pengamat sosial politik Eko Kuntadhi yang juga menilai Gus Nur tidak pantas diberi gelar ustadz.

“Bahkan di Pengadilan Jawa Timur, dia sudah dijatuhkan hukuman 1 tahun 8 bulan, akibat bacotnya tersebut. Kini perkaranya masih dalam tahap persidangan selanjutnya,” kata Eko di saluran Youtube Cokro TV.

Eko juga menyorot ahli hukum tata negara Refly Harun, yang justru memberi panggung kepada Gus Nur untuk menjadi salah satu narasumbernya di konten Youtube Refly. Padahal, imbuh Kuntadhi, Gus Nur tak lain hanya orang yang dianggap tak paham agama, dan selalu melemparkan kata-kata kotor saat berceramah di hadapan banyak orang.

“Saya rasa Refly pasti tahu deh, Sugik hanyalah mantan tukang obat keliling. Dia juga pemain debus untuk jualan obatnya, biar laku. Riwayat pendidikannya juga enggak jelas. Demikian juga soal pendidikan agamanya. Wong dia sendiri ngaku enggak bisa baca Al-Qur`an,” sambung Eko Kuntadhi.

Selain itu, tambah Kuntadhi, sepak terjang Gus Nur selama ini patut dikritisi karena ia dahulu hanya pemain debus, tukang obat keliling, yang tak memiliki basis agama mumpuni.

“Nah karena itulah Sugi kemudian banting setir, dari jualan obat menjadi jualan ayat," tambah Kuntadhi.

Sebagaimana diketahui, belasan anggota Aliansi Santri Jember yang dikawal anggota Banser NU mendatangi Polres Jember untuk melaporkan Gus Nur akibat pernyataannya.

"Dengan mengatakan bahwa NU sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya PKI, liberal, dan sekuler. Menurut kami ini telah mencemarkan nama Nahdlatul Ulama, dan juga (dianggap) menyebarkan ujaran kebencian,” kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi kepada wartawan, Senin (19/10/2020).

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar