Tak Lulus SBMPTN? Ini Cara Gunakan Nilai UTBK untuk Seleksi Mandiri

Minggu, 16/08/2020 14:39 WIB
Ilustrasi SBMPTN (Foto: Tribun Kaltim)

Ilustrasi SBMPTN (Foto: Tribun Kaltim)

Jakarta, law-justice.co - Jumat (14/8/2020) mulai pukul 15.00 WIB lalu, hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK) SBMPTN 2020 telah diumumkan.

Sebanyak 167.653 orang dari 702.420 peserta SBMPTN 2020 yang dinyatakan lulus seleksi ini. Artinya, sebanyak 534.767 tidak lulus dalam SBMPTN 2020.

Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih, mengingatkan peserta yang lulus SBMPTN agar melakukan registrasi atau daftar ulang di PTN masing-masing.

Lalu bagaimana bagi yang tidak lulus SBMPTN 2020?

Para peserta yang tidak lulus SBMPTN 2020 bisa mendaftar ke PTN atau PTS melalui jalur seleksi mandiri.

Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo mengatakan, dalam jalur mandiri di beberapa PTN dan PTS, nilai UTBK saat SBMPTN 2020 bisa dimanfaatkan.

Kata dia, nilai tersebut bisa didapatkan dalam bentuk sertifikat UTBK.

"Bagi yang belum diterima akan digunakan untuk mendaftar ke PTN atau PTS bagi yang mensyaratkan nilai UTBK," katanya seperti melansir kompas.com, Sabtu 15 Agustus 2020 kemarin.

Kata dia, sertifikat UTBK bisa dicetak atau di-print mulai hari ini pukul 15.00 WIB.

Cara mencetak UTBK Budi menjelaskan, cara mencetak UTBK tak berbeda dengan saat melihat pengumuman SBMPTN 2020 di laman LTMPT.

Peserta harus masuk ke laman pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id dan login. Nantinya, akan tersedia pilihan untuk mencetak sertifikat UTBK.

Budi mengungkapkan jika peserta masuk jalur seleksi mandiri ke PTN atau PTS yang mensyaratkan nilai UTBK, maka dengan menggunakan sertifikat UTBK tidak perlu mengikuti prosedur tes lagi.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar