Masinton: Pemerintah Kalau Tidak Kita Awasi Bisa Lebih Parah dari VOC

Minggu, 21/06/2020 20:37 WIB
Politisi PDIP Masinton Pasaribu (BreakingNews.co.id)

Politisi PDIP Masinton Pasaribu (BreakingNews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyebut sistem anggaran di masa pandemik Covid-19 memang harus benar-benar diawasi bersama.

Pasalnye menurut dia, pemerintah telah menggelontorkan dana hingga ratusan triliun rupiah untuk pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, penegakan hukum juga harus benar-benar tegak dalam memelototi anggaran tersebut.

Dia mengistilahkan, jangan sampai pemerintah saat ini lebih parah dari VOC.

“Saya melihat pemerintahan hari ini, arahnya kalau kita tidak awasi, artinya pemerintahan ini tidak tunggal ada koalisi, harus kita awasi betul. Jangan lebih parah dari VOC saya katakan" ujarnya dalam Webinar DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Session 1 bertajuk “Pandemik Cobid-19 Di Mata Aktivis Lintas Generasi, Sudut Pandang Kini dan Mendatang”.

Menurut dia, VOC di zaman penjajahan hanya bertindak memunguti pajak masyarakat. Tapi tidak membebani rakyat dengan utang.

Sementara pemerintah, diwanti-wantinya untuk tidak melakukan hal yang sama atau malah yang lebih parah.

“Pemerintahan di alam merdeka ini kan tidak boleh dong lebih parah dari VOC, mungutin (pajak) dari rakyat terus ngutang-ngutang juga,” ujarnya.

Oleh karenanya dia mengajak semua pihak, termasuk para aktivis untuk bersama-sama mengawal pemerintah demi mewujudkan kedaulatan nasional.

"Konsen kita mengawal bagaimana mewujudkan kemandirian dan kedaulatan nasional itu,” tegasnya.

Webinar ini diikuti lebih dari 800 partisipan dari berbagai latar belakang dari 34 provinsi se-Indonesia.

Tidak hanya itu, diskusi juga menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, mulai dari lingkar pemerintah, DPR, hingga para aktivis dan pakar ekonomi.

Di antaranya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, aktivis senior Hariman Siregar, dan politisi PDIP yang juga mantan anggota DPR Maruarar Sirait.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar