Romo Benny Minta Kisruh Injil Bahasa Minang Tidak Direspons Berlebihan

Minggu, 07/06/2020 17:15 WIB
Romo Antonius Benny Susetyo (Foto:HidupKatolik.com)

Romo Antonius Benny Susetyo (Foto:HidupKatolik.com)

Jakarta, law-justice.co - Rohaniawan Romo Benny Susetyo berharap publik tidak merespons berlebihan kisruh aplikasi Injil berbahasa Minangkabau yang telah dihapus dari Playstore Google oleh Menkominfo atas permintaan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Romo Benny malah mengajak publik untuk lebih dewasa menyikapi isu keberagaman, daripada berfokus pada riak kecil yang tidak substantif dalam mempererat persatuan.

"Hal-hal semacam itu, ya sudah lah, disikapi dengan dewasa saja. Kita berpikir positif saja dan tidak perlu merespons secara berlebihan," kata Benny, di Jakarta, Sabtu (6/6).

Benny mengutarakan sikap tersebut sebagai pendapat pribadi, bukan sebagai Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Namun dia mengingatkan agar pejabat publik untuk mengedepankan konstitusi dalam mengambil setiap kebijakan.

"Sudah jelas konstitusi kita memberi jaminan kebebasan beragama maka ke depan sepatutnya konstitusi harus dikedepankan," tekan dia.

Dia juga mengapresiasi sikap atau pandangan eks Menteri Agama Lukman Hakim yang mencuitkan, "Menerjemahkan kitab suci ke dalam bahasa daerah itu tak hanya boleh, bahkan amat disarankan, agar semakin banyak warga daerah yang memahami isi kitab suci agamanya," via akun Twitter-nya @lukmansaifuddin.

Benny bahkan mengapresiasi sikap Setara Institute mempersoalkan sikap Menkominfo yang lebih memilih untuk memenuhi permintaan Gubernur Irwan daripada memberi pemahaman pentingnya kemajemukan dalam berbangsa.

"Sikap saya serupa dengan Pak Lukman dan Setara Institute. Itu lah sikap saya. Namun kita juga harus dewasa menyikapi persoalan ini tidak perlu direspons berlebihan," katanya.

(Erwin C. Sihombing\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar