Ini yang Ditunggu Erick Thohir untuk Tutup BUMN yang Rugi

Jum'at, 17/01/2020 16:30 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir. (JPNN)

Menteri BUMN, Erick Thohir. (JPNN)

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN, Erick Thohir ingin menutup semua usaha-usaha BUMN yang dinilai tidak memberikan kontribusi yang cukup atau bahkan yang merugikan keuangan negara. Namun, untuk melakukan itu, dia membutuhkan aturan. Diapun kini tinggal menunggu hal tersebut dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Adapun aturan tersebut terkait Kementerian BUMN sebagai pengelola aset agar dapat diberi hak merger bahkan menutup perusahaan. Hal tersebut disampaikan Erick dalam acara Indonesia Milenial Summit di Jakarta, Jumat (17/1/2019) seperti dikutip dari Merdeka.com

"Kita sedang menunggu peraturan yang akan diputuskan Menteri Keuangan bersama Presiden bahwa kita sebagai yang me-managing aset boleh diberi hak memerger dan menutup," kata Erick.

Lebih lanjut, hal ini diusulkan Erick tidak semata-mata karena banyak BUMN merugi saja, namun dirinya juga mengaku keteteran karena terdapat ratusan BUMN yang harus dikelola.

Bahkan, dengan latarnya sebagai pengusaha saja, dirinya biasa berurusan dengan 8 hingga 12 direksi.

"Siapapun menterinya, manage 100-an perusahaan kalau backgroundnya entrepreneur paling ingat cuma 8 sampai 12 direksi saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Erick memang pernah mengancam akan menutup BUMN rugi. Dirinya bahkan tak segan akan melakukan merger atau melikuidasi BUMN tersebut. salah satunya adalah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN yang menjalankan bisnisnya tidak secara luas.

Erick mengatakan, perusahaan plat merah itu sudah berdiri sejak 1974. Sejak awal berdiri, PT PANN fokus menjalankan bisnisnya di bidang penyewaan kapal laut. Sementara seiring berjalan waktu, perusahaan tersebut juga merambah bisnis ke penyewaan pesawat.

"Tetapi ini adalah bagian BUMN terlalu banyak dan tidak kembali ke core bisnis padahal PT PANN awal didirikan untuk leasing kapal laut. Bukan kapal udara. Ini lah yang harus di marger atau ditutup karena terlalu banyak," kata dia saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/12)

Erick mengaku geram saat mendengar adanya perusahaan sejenis yang beroprasi di luar dari lini bisnisnya. Bahkan, ketika awal kedatangannya di Kementerian BUMN dia sempat menyalahi seluruh direksi terkait dengan ulah perusahaan plat merah itu.

"Apalagi visi presiden yang bicara cipta lapangan kerja, ternyata BUMN ini hanya menggemukkan diri dan di isi cuma kroni oknum bahkan orang-orang, mohon maaf saya bukan anti orang tua, tapi kalau diisi pensiunan sedangkan 58 persen penduduk Indonesia di bawah 35 berarti kan tidak membuka lapangan kerja," tandasnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar