Komunitas Tionghoa: Yang Gugat Anies Cuma Cari Panggung & Dibayar

Minggu, 12/01/2020 09:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (rmoljakarta.com)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (rmoljakarta.com)

law-justice.co - Anggota Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Zeng Wei Jian ikut menyoroti gugatan Class Action yang dilakukan sejumlah pihak terkait banjir yang melanda Ibu Kota Jakarta, awal tahun 2020.

Bahkan, ia menyebut bencana tersebut juga digunakan untuk menyudutkan Gubernur DKI Anies Baswedan.  Menurutnya, mereka yang mengajukan gugatan Class Action adalah sekumpulan orang yang kurang kerjaan karena salah arah.

"Kalau mau menuntut ya nuntut ke alam," sindirnya dalam video yang viral di media sosial, Sabtu (11/1/2020).

Lanjutnya, ia  menambahkan, jika mau mengajukan class action maka pihak yang dituntut tersebut harus lengkap yakni meliputi Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati termasuk BMKG.

"Jadi class action ini menurut saya hanya main-main. Orang-orang yang kurang kerjaan, cari panggung. Ada kemungkinan dibayar," pungkasnya.

Diketahui, sekelompok orang yang mengatasnamakan Tim Advokasi Korban Banjir DKI 2020 yang berusaha memfasilitasi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melayangkan gugatan ganti rugi melalui mekanisme class action.

Bahkan, mereka beranggapan banjir besar kali ini diduga akibat kelalaian Gubernur Anies dan Pemprov DKI dalam pencegahan dan penanggulangan banjir.

(Hidayat G\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar