Suap KPU, Tokoh Papua Ini Sebut Moncong Putih Penjahat Demokrasi

Sabtu, 11/01/2020 16:49 WIB
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (istimewa)

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Tokoh Papua Christ Wamea menyebut Partai berlambang moncong putih penjahat demokrasi.

Pasalnya kata dia, karena sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto membantah mengetahui keberadaan Harun Masiku yang menjadi buron KPK akibat kasus suap.

Hal itu disampaikan Christ melalui akun twitter resminya.

“Betapa istimewanya Harun Masiku buat Hasto. Giliran jadi buronan KPK ditanya Hasto tidak tahu. Moncong putih Penjahat demokrasi,” kata tokoh Papua Christ Wamea di akun Twitter-nya @ChristWamea seperti melansir suaranasional.com.

Christ mengungkapkan seperti itu menanggapi berita dari geloranews berjudul “Harun Masiku Masih Jadi Buronan KPK, Hasto: Saya Enggak Tahu.”

Kata Christ Wamea, Hasto sebenarnya mengetahui keberadaan Harun Masiku.

“Hasto mati-matianan perjuangkan Harun Masiku walaupun suaranya sangat tidak memenuhi syarat. Tiga surat PAW diajukan ke KPU,” jelasnya.

Hasto Kristiyanto ditengarai terlibat dalam kasus dugaan suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Indikasi itu dikuatkan oleh rencana tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Hasto di kantor pengurus pusat PDIP, di Jalan Diponegoro Nomor 60, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Dua orang yang diduga staf Hasto juga ikut ditangkap tim KPK dalam operasi senyap, dua hari lalu. Keduanya adalah Saeful Bachri dan Donny Tri Istiqomah-seorang advokat dan calon legislator PDIP.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan lembaganya membuka peluang memeriksa Hasto dalam kasus dugaan suap Wahyu tersebut.

“Mungkin (pemeriksaan) tidak saja kepada Hasto, tapi juga kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini,” kata Lili di kantornya, Jumat (10/1/2020).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar