Usai Garuda Indonesia, Erick Thohir Bakal `Sikat` Jiwasraya

Minggu, 22/12/2019 10:00 WIB
Menteri BUMN, Erick Thohir. (JPNN)

Menteri BUMN, Erick Thohir. (JPNN)

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN, Erick Thohir membasmi sejumlah Direksi di Garuda Indonesia. Hal itu buntut dari kasus eks Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara soal penyelundupan motor Harley Davidson terkuak. Kali ini, ia berjanji akan `sikat` oknum-oknum yang membuat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) defisit.

Dilansir dari wowkeren.com, Minggu (22/12/2019), defisitnya PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menjadi sorotan baru-baru ini. Pasalnya, Jiwasraya menghadapi defisit Rp 32 triliun hingga membuat perusahaan gagal bayar klaim nasabah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun menegaskan bahwa setiap orang yang terlibat dalam kasus ini akan diusut tuntas di Kejaksaan Agung.
"Kasus hukum yang melibatkan oknum-oknum akan diusut tuntas oleh pihak Kejaksaan Agung," kata Erick dalam keterangannya.

Selain itu, Erick mengatakan pihaknya bersama Kemenkeu akan kembali merestrukturisasi perusahaan asuransi pelat merah tersebut untuk yang ketiga kalinya. "Untuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saat bersamaan akan melakukan restrukturisasi di Jiwasraya," imbuhnya.

Restrukturisasi terhadap Jiwasraya telah dilakukan oleh Kementerian BUMN sejak sejak 2006, lalu kembali diterapkan hingga 2011 dan tahun ini, rencana itu kembali akan diberlakukan. Kemudian ia menambahkan bahwa Kementerian BUMN sepakat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Sebelumnya, diketahui dalam rapat kerja Komisi VI per 16 Desember 2019 lalu, DPR RI merekomendasikan pembentukan panitia kerja atau panitia khusus terkait penyelesaian permasalahan Jiwasraya. "Kementerian BUMN, mengapresiasi rekomendasi yang diberikan oleh DPR RI terkait permasalahan Jiwasraya karena sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan oleh kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian kasus Jiwasraya," tegasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sempat menyatakan jika permasalahan defisit yang tengah dialami oleh Jiwasraya tersebut telah lama terjadi sejak 10 tahun yang lalu atau lebih tepatnya era Predien ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sontak saja pernyataan Jokowi tersebut menimbulkan salah paham sehingg pihak Istana memberikan klarifikasinya.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan bahwa Jokowi tidak pernah menyalahkan pemerintahan sebelumnya terkait masalah yang membelit Jiwasraya. "Tidak ada yang menyalahkan pemerintah sebelumnya kok dalam statement Presiden Jokowi," kata Dini dilansir CNN Indonesia, Kamis (19/12).

(Arif Muhammad Ryan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar