KPK: Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda Sudah Biasa Terjadi

Senin, 09/12/2019 06:30 WIB
Barang Bukti Penyelundupan Motor Harley. Tempo/Tony Hartawan.

Barang Bukti Penyelundupan Motor Harley. Tempo/Tony Hartawan.

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut, penyelundupan onderdail Harley Davidson dan speda lipat Brompton di pesawat Garuda Indonesia merupakan modus lawas yang kerap dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

"Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum," ujar Saut seperti melansir rmol.id.

Saut bahkan pernah terjun langsung untuk mengetahui praktek penyelundupan barang-barang ilegal yang masih ada urusannya dengan perizinan.

Baik itu jalur udara, darat, hingga laut. Menurutnya, modus yang dilakukan oleh para oknum tersebut terbilang umum.

"Saya sudah beberapa kali ke bandara, kemudian ke Tanjung Priok. Jadi, bagaimana orang memasukkan barang dan menghindar dari tax, apakah itu menurunkan harga, tidak cocok barang dengan isiannya. Itu kan modus umum," ungkapnya.

Untuk kasus ini, KPK berencana melakukan supervisi terkait dugaan penyelundupan Harley Davidson dan speda lipat Brompton tersebut. Sebab, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain selain KPK.

"Bisa supervisi, kalau sudah ditanggani oleh penegak hukum terkait dengan UU bea cukai, mereka yang menjalankan," demikian Saut.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar