Sekjen PA 212 Didampingi 100 Pengacara Hadapi Kasus Ninoy

Senin, 14/10/2019 08:55 WIB
Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar (Indonesia Inside)

Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar (Indonesia Inside)

Jakarta, law-justice.co - Presidium Alumni (PA) 212 menyiapkan seratusan pengacara untuk melakukan pendampingan hukum bagi Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penculikan Ninoy Karundeng.

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif mengatakan, pihaknya juga udah mengajukan penangguhan penahanan bagi Bernard ke pihak kepolisian sejak Rabu (9/10). Penangguhan diajukan karena alasan kesehatan Bernard.

"Langkahnya, kita akan dampingi secara hukum. Kita siapkan 100 lawyer untuk para Ustaz Bernard dan aktivis lainnya," kata Slamet seperti melansir CNNIndonesia.com.

Bernard diduga melakukan penganiayaan dan penculikan kepada pegiat media sosial Ninoy Karundeng.

Slamet mengatakan kondisi Bernard masih harus melakukan perawatan ke dokter tiga kali dalam seminggu.

"Kita juga sudah minta penangguhan penahanan karena alasan medis Bernard dalam kondisi sakit, masih harus kontrol seminggu tiga kali ke dokter. Ini sudah kita ajukan moga-moga ada hasilnya," kata Slamet.

Disisi lain, Slamet menegaskan bahwa Bernard sama sekali tak melakukan penganiayaan terhadap Ninoy. Ia lantas bercerita bahwa Bernard justru berusaha menyelamatkan Ninoy dari amuk massa diluar Masjid Al-Falah yang makin beringas.

Bernard, kata Slamet, sama sekali tak melakukan sentuhan fisik dengan Ninoy saat insiden penganiayaan itu terjadi.

"Info yang terjadi kan pemukulan itu terjadi di luar, dibawa ke masjid karena diamankan oleh teman-teman dari DKM masjid. Jadi terlalu mengada-ada seperti yang diutarakan pihak kepolisian," kata dia.

Selain itu, Slamet turut mendesak pihak kepolisian untuk membuka CCTV yang terletak di sekitar area Masjid Al-Falah. Hal itu menyingkap kejadian sebenarnya agar kriminalisasi terhadap ulama seperti yang dialami Bernard tak terjadi lagi.

"Kemudian dibuka juga CCTV. Siapa yang menggandeng Ninoy, kemudian menunjukkan identitas dirinya sebagai cebong dan mata-mata," katanya. "Itu kan penyebab yang memancing. Dari sini kita belum bisa melihat, justru yang dibidik secara hukum adalah teman-teman yang ada di masjid. Padahal salah, mereka yang menyelamatkan amukan massa kepada Ninoy," kata dia.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar