Revisi UU KPK Seharusnya Menguatkan Bukan Melemahkan

by Robinsar Nainggolan.Senin, 16/09/2019 17:17 WIB

Mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiqurrahman Ruki dan Chandra Muhammad Hamzah saat memberikan keterangan terkait polemik revisi UU KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9). Dalam keterangan tersebut mereka menilai revisi UU KPK yang akan digodok DPR seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi, bukan malah melemahkan. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar