Revisi UU KPK Seharusnya Menguatkan Bukan Melemahkan
Mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiqurrahman Ruki dan Chandra Muhammad Hamzah saat memberikan keterangan terkait polemik revisi UU KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/9). Dalam keterangan tersebut mereka menilai revisi UU KPK yang akan digodok DPR seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi, bukan malah melemahkan. Robinsar Nainggolan
Share:
Tags:
Komentar