Mantan Menteri Era Soeharto, Cosmas Batubara Telah Berpulang

Kamis, 08/08/2019 13:59 WIB
Cosmas Batubara (tengah). (Foto: Detik Finance)

Cosmas Batubara (tengah). (Foto: Detik Finance)

Jakarta, law-justice.co - Cosmas Batubara, salah satu menteri pada era Soeharto menghembuskan napas terakhir pada usia 81 tahun. Mantan Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat, Menteri Negara Perumahan Rakyat dan, Menteri Tenaga Kerja era Presiden Soeharto ini dikenal sebagai sosok sederhana, penuh integritas dan keteladanan.

Ia meninggal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta pada pukul 03.27 WIB Kamis (8/8/2019) lantaran sakit.

"Mohon doanya ya," ujar puteri Cosmas Batubara, Prisca Andriessen seperti dilansir dari CNBC Indonesia pada Kamis (8/8/2019) pagi.

"Jenazah akan dimakamkan pada Sabtu, di (Taman Makam Pahlawan) Kalibata," lanjutnya lagi.

Seperti dilansir dari Kontan.co.id, Cosmas Batubara merupakan salah satu anggota Partai Golkar yang terbilang aktif. Ia yang juga pelopor gerakan mahasiswa angkatan 1966 ini menikah dengan RA Cypriana Hadiwijono dan dikaruniai 2 putra dan 2 putri.

Saat ini, Cosmas menjabat sejumlah posisi penting di perusahaan, yakni Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Komisaris Utama PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI), dan Komisaris PT Intiland Development Tbk (DILD).

Bagi keluarga, mendiang Cosmas adalah seorang ayah yang selalu memberi wejangan positif bagi anak-anaknya. Dia juga selalu berpesan kepada anak-anaknya bahwa kesederhanaan merupakan hal yang indah. Almarhum juga selalu menekankan soal pentingnya integritas dalam membangun kerajaan bisnis.

Dalam mendidik keempat anaknya, Cosmas juga lebih gemar memberikan contoh teladan yang nyata ketimbang hanya rangkuman kata-kata yang diucap.

"Almarhum selalu mengatakan bahwa kesederhanaan itu indah. Bukan kata-kata yang beliau ucapkan, tapi contoh-contoh nyata, terutama hal yang menyangkut integritas. He walked the talk (berbuat sesuai perkataan)," ujar Prisca dilansir dari CNN Indonesia.

Sebagai Dirut APLN sejak 2016 di perusahaan properti yang didirikan Trihatma Kusuma Haliman ini, almarhum bertanggung jawab dalam merencanakan dan menentukan strategi sesuai visi dan misi perusahaan, dan memantau serta menuntun jalannya keseluruhan pengurusan dan pengelolaan perseroan sesuai strategi usaha dan kebijakan-kebijakan yang telah ditentukan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar