Anggaran Mobil Dinas Camat Mencapai Rp4,5 Miliar

Selasa, 06/08/2019 09:39 WIB
Ilustrasi mobil dinas pejabat. (Ist)

Ilustrasi mobil dinas pejabat. (Ist)

law-justice.co - Sebanyak 20 camat di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah bakal mendapatkan mobil dinas. Pemerintah Kabupaten Sragen telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk pengadaan mobil.

Dana tersebut dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).

"Asumsi harga mobil yang akan digunakan camat sekitar Rp225 juta per unit," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto pada Senin (5/8/2019) seperti dilansir dari Merdeka.com.

Tatag menyampaikan, pengadaan mobil baru tersebut untuk operasional camat selama bertugas di wilayah.

Pada APBDP 2019 ini hanya dianggarkan untuk pengadaan mobil dinas camat saja. Selebihnya tidak dianggarkan untuk pembelian mobil dinas baru. Baik kendaraan untuk sekretariat daerah maupun sekretariat dewan.

Mobil baru yang akan dibeli adalah Toyota Avanza. Soal warna, Pemkab Sragen meminta untuk diseragamkan untuk seluruh kecamatan.

"Kendaraan dinas camat yang lama sudah 13 tahun tidak diganti, jadi perlu peremajaan," katanya lagi.

Pemkab Sragen akan melelang mobil dinas lama melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Karena kendaraan tersebut dibeli dengan uang negara, Sekda meminta camat untuk menjaga dan merawat dengan baik.

"Dengan kendaraan baru, harapan kita kerja camat bisa lebih optimal mengayomi warga di wilayahnya," tutup Tatag.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar