Pemilik Karaoke Ini Takut Neraka Sepi Jika Bisnisnya Ditutup

Rabu, 10/07/2019 16:00 WIB
Pemilik karaoke plus-plus menolak bisnisnya ditutup oleh aparat karena takut neraka sepi. Video ini viral di media sosial dan mendapat banyak komentar dari warganet. (Foto: Suara)

Pemilik karaoke plus-plus menolak bisnisnya ditutup oleh aparat karena takut neraka sepi. Video ini viral di media sosial dan mendapat banyak komentar dari warganet. (Foto: Suara)

Demak, law-justice.co - Beberapa waktu lalu beredar video pengakuan seorang pemilik karaoke plus-plus di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang menolak lapaknya ditutup paksa oleh aparat di tempatnya. Seperti dikutip melalui Suara, si pemilik beralasan menolak karaoke miliknya ditutup agar neraka tidak sepi.

Video pengakuan pemilik karaoke bernama Muhammad Mukhlis ini mendadak viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @wongkang6.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak pemilik karaoke memberikan penjelasan mengenai penolakan penutupan karaoke. Ia sempat menghadang aparat Pemerintah Kabupaten Demak saat proses penutupan lapak karaoke miliknya.

"Ada rembulan ada matahari, ada surga ada neraka. Lah kalau suruh orang yang baik semua ya udah kiamat sejak dulu to pak. Neraka yang isi siapa? Orang jelek semua ya sudah kiamat sejak dulu. Iya to? Harus ada keseimbangan," kata Mukhlis dalam video seperti dikutip dari Suara, Senin (8/7).

Mendengar alasan Mukhlis, sejumlah warga yang berada di dekat Mukhlis sontak tertawa. Video tersebut langsung menjadi sorotan warganet.

Sejak diunggah pada 5 Juli 2019, video tersebut telah disaksikan lebih dari 95 ribu orang. Ada ratusan orang yang memberikan komentar mengenai video tersebut.

"Supplier penghuni neraka," kata @tasawufgl.

"Beliau ini titisan Thanos, selalu mengutamakan keseimbangan. Salut," ujar @akmalanshari.

"Orang ini gak cuma memikirkan dunia saja, akhirat juga," ungkap @alrazzza.

"Volunteer kepanitiaan neraka," tutur @lzwrdi.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Tim Yustisi melakukan penutupan sejumlah tempat karaoke. Total ada 37 tempat karaoke yang ditutup paksa oleh aparat.

(Winna Wijaya\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar