Kasus Pelecehan oleh Petugas Dinsos Jabar, Gubernur: Memalukan

Rabu, 19/06/2019 17:53 WIB
Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil

Bandung, law-justice.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil mengatakan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat berinisial SR (50) telah mencoreng nama baik aparatur sipil negara (ASN) jika terbukti bersalah di pengadilan. Gubernur dan DPRD Jabar meminta tersangka dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah karena telah melakukan pelecehan seksual kepada peserta pelatihan keterampilan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD).

"Saya pastikan kalau itu betul, mencoreng nama baik kita (ASN) sebagai pengayom masyarakat, apalagi kalau korbannya disabilitas, yakni yang harus diberi ekstra perhatian. Hukum harus kita tegakkan," kata Gubernur Emil, di Gedung Sate Bandung, Rabu (19/6/2019).

Menurut Emil, secara normatif jika ada seorang warga baik ASN atau non-ASN melakukan perbuatan melawan hukum maka harus diberi sanksi.

"Selama dia manusia, melakukan kejahatan kepada sesama manusia. Apapun status judul jabatannya, harus dihukum. Ke ranah hukum sesuai jenis pelanggarannya, apalagi itu jika ASN Pemprov Jabar," katanya.

Sementara itu, DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan prihatin dengan oknum ASN Dinas Sosial Jawa Barat, SR (50) yang melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan yang jadi peserta pelatihan keterampilan BRSPD.

"Sangat prihatin dan sangat menyayangkan ya adanya kasus oknum ASN di Dinsos Jabar yang melakukan perbuatan tidak senonoh," kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.

Ineu mengatakan harus ada sanski tegas bagi oknum ASN di Dinsos Jawa Barat tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Kalau memang sudah terbukti bersalah melakukan hal tersebut, tentunya harus diberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, seharusnya seorang ASN yang bertugas di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bisa menjadi contoh teladan atau melayani masyarakat bukan malah berbuat hal-hal yang negatif.

Sebelumnya, SR, oknum ASN di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mengakui telah melecehkan seorang anak perempuan disabilitas.

SR diketahui diberikan tugas di BRSPD Dinas Sosial Jawa Barat untuk memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar