Polisi Ringkus Pemalsu Materai Rugikan Negara Rp30 Miliar

by Deni Hardimansyah.Kamis, 25/04/2019 17:06 WIB

Polisi menangkap sembilan orang yang diduga memalsukan materai dan menjualnya secara online. Aksi pemalsuan ini membuat negara dirugikan hingga Rp30 miliar, Jakarta,(25/04).
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ribuan materai palsu dari tangan para tersangka. Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat mengatakan para tersangka ditengarai menjalankan aksinya selama setahun terakhir.Kasus ini bermula dari laporan dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Dari laporan tersebut, penyidik Direktorat Kriminal Khusus menyelidiki situs belanja online di mana tersangka memasarkan materai palsu.


 

Share:




Berita Terkait

Komentar