Lima Kejadian Salah Tangkap Terheboh di Dunia

Minggu, 24/03/2019 17:10 WIB
(Literary Hub)

(Literary Hub)

[INTRO]
Pengadilan ternyata tidak selalu benar dalam menentukan pihak yang bersalah dan memberi hukuman yang setimpal pada orang yang tepat. Di belahan dunia, banyak kasus salah tangkap yang tentu mengakibatkan penderitaan bagi mereka, yang terpaksa menanggung hukuman dari perbuatan yang tidak pernah dilakukan. 
 
 
Berikut ini beberapa kejadian salah tangkap yang pernah terjadi dalam praktik hukum di berbagai negara:
 
1.Darryl Hunt
 
Darryl Hunt harus menelan pil pahit ketika ditangkap polisi lalu dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Padahal dalam persidangan tak ada bukti yang menunjukkan dirinya melakukan tindakan asusila berupa pemerkosaan terhadap  perempuan berumur 25 tahun bernama Deborah Sykes. 
 
Kala itu, umur Daryl Hunt masih 19 tahun. Hunt lalu dijatuhi hukuman 19 tahun penjara mulai tahun 1984. Berkat tes DNA, akhirnya terbukti bahwa Hunt tidak bersalah. Ia pun dilepaskan dari penjara. 
 
Setelahnya, Hunt membantu mereka yang mengalami masalah sama dengannya. Hunt tidak ingin ada orang lain yang harus dipenjara atas perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan.
 
2. Dewey Bozella
 
Hukuman bagi seorang yang menghabisi nyawa orang adalah menghuni penjara dalam waktu yang sangat lama atau bahkan seumur hidup.
 
Namun, ternyata hukuman tersebut berlaku juga Dewey Bozella, seorang mantan petinju amatir yang mengaku tidak pernah melakukan tindak pidana pembunuhan.
 
Bahkan Bozella diituduh sebagai orang yang dengan kejam menghabisi nyawa seorang wanita tua di tahun 1983. Hakim lalu menjatuhi hukum 26 tahun penjara kepadanya.
 
Beruntung pengacaranya dapat membuktikan bahwa semua tuduhan yang diarahkan ke kliennya adalah palsu. Ada orang yang sengaja menuduh Bozella. Akhirnya, tahun 2009, Bozella dibebaskan.
 
3. Hawley Harvey Crippen
 
Di tahun 1910, seorang dokter asal Inggris yaitu Hawley Harvey Crippen, dianggap sebagai pelaku pembuhan Cora Turner yang nyatanya adalah istrinya sendiri. 
 
Crippen diduga membunuh istrinya dengan racun lalu melarutkan mayatnya dengan cairan asam. Crippen pun dijatuhi hukuman gantung dikarenakan dia diketahui membeli racun yang diduga racun yang digunakan untuk membunuh istrinya.
 
Di tahun 2007, melalui penyelidikan lebih dalam, diketahui bahwa mayat bagian atas yang ditemukan di bawah lantai basemennya bukanlah Cora Turner, melainkan seorang pria. Tuduhan Crippen telah membunuh istrinya sendiri akhirnya terbukti salah. Tapi, atas penemuan mayat pria tersebut, Crippen masih tak lepas dari dugaan pembunuh. Tapi, lagi-lagi bukti pembunuhan Crippen atas pria tersebut juga tak ada.
 
4. Damon Thibodeaux
 
Diduga sebagai pelaku pembunuhan dan perkosaan saudara sepupunya sendiri yang berumur 14 tahun, Damon Thibodeaux dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. 
 
Thibodeaux menyerah dan terpaksa mengaku sebagai pelaku setelah dirinya menjalani interogasi berat selama 9 jam di kantor polisi.
 
Sebelum menjalani hukuman mati, Thibodeaux harus menghabiskan waktu 15 tahun di sel isolasi selama 23 jam sehari. Perlakuan itu dikatakan Thibodeaux mampu menghancurkan mental dan fisik siapapun. 
 
Melalui tes DNA, akhirnya ditemukan bukti bahwa Thibodeaux bukanlah pelaku pembunuhan dan perkosaan. Terdapat saksi mata juga yang mengatakan bahwa pembunuh sebenarnya bukanlah Thibodeaux. Thibodeaux terpaksa mengaku bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan karena dikira setelah mengaku, dirinya tidak akan dihukum mati, ternyata salah.
 
5. Kirk Bloodsworth
 
Di tahun 1984, ada sebuah kejadian pembunuhan sekaligus pemerkosaan yang menimpa seorang anak gadis berusia 9 tahun. Anak perempuan tersebut ditemukan tak bernyawa dengan bekas cekikan, perkosaan, dan luka akibat dihantam dengan batu.
 
Dan orang yang diduga sebagai pelakunya adalah Kirk Bloodsworth.
Dari saksi mata yang dikumpulkan, tak ada yang menunjuk Bloodsworth sebagai pelakunya, tak ada juga bukti yang bisa memberatkannya. 
 
Meski begitu, ia tetap dinyatakan bersalah. Barulah Bloodsworth dinyatakan bebas setelah menjalani 9 tahun penjara. Ia dibebaskan karena dari hasil DNA, tak ditemukan bahwa dirinya yang membunuh dan memperkosa anak perempuan tersebut. (Dari berbagai sumber)

(Nikolaus Tolen\Reko Alum)

Share:




Berita Terkait

Komentar