M Taufik: Kursi Wagub DKI Milik PKS Secara Politis

Kamis, 20/12/2018 07:01 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (Fajar.co.id)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik (Fajar.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengatakan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta secara politis jadi milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, kata Taufik partai tersebut harus mengikuti mekanisme yang menjadi syarat pihaknya.

"Gerindra secara politik sudah menyerahkan semua itu (wagub) pada PKS. Kan sudah diserahkan, yau dah ikuti dong mekanismenya, fit and proper test itu kan sudah disepakati bersama juga," kata Taufik di Jakarta, Rabu (19/12).

Taufik menyatakan pihaknya sudah sepenuh hati untuk mendukung kader dari PKS untuk menduduki kursi wakil gubernur, namun "fit and proper test" (uji kepatutan dan kelayakan) harus dilalui.

"PDI Perjuangan ada mekanisme itu, Gerindra juga ada dan harus dilalui karena kami juga harus mengenal calon-calon ini juga kan, programnya apa, kapabilitas memimpinnya bagaimana, soal ke-jakartaan-nya apa, mengerti soal RPJMD juga dan untuk mengetahuinya paling gampang lewat fit and proper, lewat wawancara," ucap Taufik.

Kendati demikian, Taufik menilai dengan tidak segera adanya wakil gubernur-pun, Anies tidak melanggar aturan, bahkan hal itu tidak begitu mendesak.

"Tidak ada aturannya di undang-undang soal wagub harus segera. Yang ada itu wagub harus ada dalam 16 bulan sebelum jabatan berakhir, jadi kalau lihat undang-undang, wagub ini tidak penting," ucapnya.

Sebelumnya, PKS sudah mengusulkan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sebagai calon Wagub DKI untuk menggantikan Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Namun PKS dan Gerindra hingga saat ini belum menentukan nama Wagub DKI karena keduanya belum sepakat terkait fit and proper test untuk menentukan dua nama yang akan diajukan ke DPRD DKI.

(Marselinus Gual\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar