Menpan RB Minta APIP Bantu Arahkan Reformasi Birokrasi

Selasa, 27/11/2018 13:17 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin (Foto: Poskota)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin (Foto: Poskota)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan peran aparatur pengawasan internal pemerintah (APIP) saat ini tidak hanya pada pengawasan keuangan dan kinerja birokrat, melainkan juga turut mengarahkan tujuan reformasi birokrasi.

"APIP benar-benar menjadi tumpuan bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang maju dan modern, serta mewujudkan landasan kebangsaan untuk memenangkan persaingan global," ujar Syafruddin di Jakarta, Selasa (27/11).

Syafruddin meminta APIP untuk membangun kompetensi yang lebih tinggi dan kualitas kerja yang lebih baik, serta mewujudkan integritas auditor internal independen, yang berorientasi pada perubahan ke arah yang lebih baik.

Selain itu, APIP diminta menjalankan fungsinya dengan senantiasa membuka keterpaduan atau sinergitas dengan aparatur pengawasan lainnya.

Dia mengatakan dalam mengawal indeks reformasi birokrasi, APIP bersifat mandiri, sekaligus menjadi penanggung jawab area perubahan, peningkatan pengawasan serta dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja.

Sebagaimana yang dilansir dari Antara, Syafruddin memuji peranan aparatur pengawasan selama ini, yang ditunjukkan dengan membaiknya grafik peringkat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2017.

Dia menjelaskan dalam PP nomor 60/2008, APIP menjalankan fungsi dan peran utamanya untuk memastikan ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pemerintahan, serta memberikan peringatan dini, meningkatkan efektivitas manajemen risiko serta memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

(Muhammad Mu'alimin\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar