Binance Dibobol Hacker Rp114 Triliun, Bos Beberkan Sebabnya

Sabtu, 31/10/2026 14:47 WIB
Bitcoin (Foto: thesun.co.uk)

Bitcoin (Foto: thesun.co.uk)

law-justice.co - Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia, mengalami serangan hacker yang mengakibatkan hilangnya aset digital senilai sekitar USD 6,3 miliar atau setara Rp114 triliun. Peretasan ini menyasar dompet digital atau hot wallet perusahaan dan memicu penghentian sementara layanan penarikan aset.

Dalam pengumuman resmi pada Jumat (30/10/2026), Binance mengungkap serangan terjadi pada 29 Oktober pukul 20.05 UTC atau Jumat (30/10) pukul 03.05 WIB. Perusahaan memastikan akan menanggung seluruh kerugian akibat pencurian tersebut agar pengguna tidak kehilangan dana.

"Binance akan menanggung dampak finansial dari dana yang dicuri ini, bukan pengguna kami," demikian pernyataan resmi Binance yang ditandatangani dua Co-CEO, Yi dan Richard.

Binance menyebut tim keamanan dan teknisnya bekerja sepanjang waktu untuk menyelidiki serangan, memperkuat infrastruktur, serta melacak aset yang dicuri. Perusahaan juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan sejumlah mitra industri kripto.

Dugaan Penyebab Binance Diretas

Co-CEO Binance Richard Teng mengungkap bahwa penyelidikan awal mengarah pada laptop yang diduga telah disusupi hacker.

Melalui akun X pribadinya, Teng menjelaskan bahwa penyerang diduga memperoleh akses ke infrastruktur internal perusahaan melalui perangkat milik seorang engineer DevOps.

Namun, investigasi lanjutan menemukan sejumlah titik pembobolan tambahan. Artinya, serangan tidak semata-mata disebabkan oleh satu perangkat yang diretas.

"Investigasi awal kami menunjukkan bahwa insiden ini mungkin melibatkan laptop yang telah disusupi. Namun, penyelidikan berikutnya menemukan titik pembobolan tambahan," tulis Binance dalam pengumuman resminya.

Binance menegaskan hingga saat ini belum menemukan bukti bahwa private key atau kunci pribadi dompet kripto perusahaan telah bocor.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap bagaimana hacker menembus sistem keamanan, memperoleh akses, dan melakukan penarikan aset tanpa izin.

Perusahaan menargetkan dapat membagikan temuan teknis tambahan dalam sekitar 48 jam setelah pengumuman, setelah informasi tersebut diverifikasi dan dipastikan tidak mengganggu penyelidikan.

An update on the security incident. pic.twitter.com/qn2804fO5z— Richard Teng (@_RichardTeng) October 30, 2026

Rp54 Triliun Aset Berhasil Dibekukan

Di tengah penyelidikan, Binance mengklaim telah berhasil membekukan sekitar USD3 miliar atau setara Rp54 triliun aset yang terkait dengan serangan.

Pembekuan dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah perusahaan kripto, penerbit stablecoin, perusahaan analisis blockchain, dan aparat penegak hukum.

Tether dilaporkan membekukan lebih dari USD 1,57 miliar dalam bentuk USDT, sedangkan Circle membekukan lebih dari USD 800 juta dalam bentuk USDC.

Meski demikian, aset yang dibekukan belum tentu seluruhnya berhasil dikembalikan. Binance masih berupaya melacak dan memulihkan dana yang dicuri serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Sebagai langkah pencegahan, perusahaan telah mengisolasi infrastruktur yang terdampak, mencabut otorisasi yang berisiko, dan menerapkan pengamanan tambahan untuk mencegah transaksi ilegal berikutnya.

Pemeriksaan keamanan juga diperketat pada sistem yang terdampak sebelum layanan dapat kembali dioperasikan secara normal.

 

(Yudi Rachman\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar