Usut Lab Narkoba 1,2 Ton di Aceh, Kapolri Juga Terapkan Pasal TPPU

Sabtu, 24/10/2026 16:01 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kanan) mengucapkan sumpah saat pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo. (AN

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) bersama Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat (kanan) mengucapkan sumpah saat pelantikan Kapolri dan Wakapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo. (AN

law-justice.co - Polri sedang memburu sejumlah orang yang merupakan pengendali utama dan yang diduga terlibat dalam kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Pidie, Aceh. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mengusut kasus ini.

Untuk diketahui, sebanyak 1,2 ton sabu cair metamfetamin diamankan dari pengungkapan laboratorium terbesar di Indonesia tersebut. Suyudi menuturkan pihaknya juga akan memeriksa enam ponsel dari hasil penggerebekan yang dilakukan.

"Kami akan mendalami forensik digital terhadap 6 telepon genggam yang ditemukan di TKP dan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU guna memiskinkan jaringan ini," kata Suyudi saat konferensi pers di Aceh, Jumat (23/10/2026).

Polri telah menetapkan 6 orang menjadi DPO, termasuk pengendali utama. Suyudi menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan China untuk mencari keberadaan pengendali utama.

"Tim saat ini masih memburu para daftar pencarian orang atau DPO meliputi pengatur lapangan berinisial Z, ES, J, BR, SS serta berkoordinasi dengan NC City Tiongkok untuk menangkap pengendali utama, yaitu Saudara LS," jelasnya.

Laboratorium tersebut sebelumnya digerebek oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ada dua toko yang disulap menjadi pabrik sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, clandestine lab di Pidie ini diduga kuat terafiliasi dengan jaringan narkoba internasional lintas negara yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia.

Di dalam ruko di Pidie, petugas mengamankan sejumlah tersangka, yakni LJ dan F, juga MY, AK, dan AY. Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan barang 20 drum sabu cair dan kurang lebih 500 kg sabu kristal. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,2 ton bruto.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar