DPRD Sumsel Mendesak Polda Tindak 20 Korporasi Biang Karhutla

Jum'at, 23/10/2026 15:15 WIB
Viral foto asap yg membentuk wajah iblis saat kebakaran hutan Australia. (Foto: the sun)

Viral foto asap yg membentuk wajah iblis saat kebakaran hutan Australia. (Foto: the sun)

law-justice.co - Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong Polda Sumsel menindak 20 korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap dan mengganggu aktivitas masyarakat.

"Sebagai anggota DPRD, meminta aparat penegak hukum agar menindak pihak yang terlibat dalam karhutla ini," kata Anggota Komisi DPRD Sumsel Chairul S Matdiah di Palembang, Jumat (23/10) dikutip dari Antara.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, dan tidak saling memprovokasi terkait karhutla di Sumsel kali ini.

Selain itu, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah berupaya dengan keras menangani karhutla.

"Gubernur Sumsel Herman Deru telah bekerja keras, keliling, meninjau langsung karhutla, kerjanya sudah sesuai harapan," ungkapnya.

Sementara ini, Polda Sumsel telah menangani total 20 korporasi yang diduga menjadi penyebab karhutla.

"Sebelumnya ada 16 dan ada empat korporasi baru, namun belum bisa membeberkan inisial empat perusahaan baru yang dilakukan penyelidikan tersebut lantaran masih pendalaman," jelas Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana.

Selain itu, dia menjelaskan Polda Sumsel juga telah menyegel area konsesi berizin seluas 620,62 hektare yang terindikasi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada kluster korporasi di wilayah tersebut.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar