Mutasi Super Kilat, Kapolresta Sleman Baru Jabat 24 Jam, Diganti

Rabu, 14/10/2026 15:09 WIB
Ilustrasi Polri terlibat kasus narkoba (waspada)

Ilustrasi Polri terlibat kasus narkoba (waspada)

law-justice.co - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi kilat terhadap posisi Kapolresta Sleman.

Suyudi mulanya melakukan mutasi pertama kali untuk jabatan Kapolresta Sleman dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Dalam mutasi tersebut, ia menunjuk Kombes Nanang Haryono sebagai Kapolresta Sleman untuk menggantikan Kombes Adhitya Panji Anom yang mendapat tugas baru sebagai Kapolresta Bogor Kota.

Selang 8 hari, Polda Yogyakarta melakukan upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo dan dihadiri para pejabat utama beserta Kapolres/ta jajaran.

Selepas serah terima jabatan, Polresta Sleman langsung menggelar kegiatan Welcome and Farewell Parade pada pukul 14.00 WIB.

Kendati demikian, pada hari yang sama Suyudi kembali melakukan rotasi lewat Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Dalam mutasi tersebut, Nanang yang baru melakukan serah terima jabatan dimutasi menjadi Dirpolairud Polda Jambi.

Sementara itu, posisi Kapolresta Sleman diemban AKBP Dhimas Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbekum Rolog Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Yogyakarta, Kombes Ihsan membenarkan pergantian tersebut. Menurutnya, total ada 3 pejabat di lingkungan Polda Yogyakarta yang dimutasi.

"Kapolresta Sleman Kombes Nanang Haryono diangkat sebagai Dir Polairud Polda Jambi. Pengantinya AKBP Dhimas Prasetyo Kabagbekum Rolog Polda Metro Jaya," ujarnya.

Selain jabatan Kapolresta Sleman, dalam telegram itu juga merotasi Dirbinmas Polda DIY Kombes Oki Bagus Setiaji yang diangkat menjadi Dir Lantas Polda Banten. Penggantinya Kombes Hendria Lesmana yang sebelumnya menjabat Kapolresta Deli Serdang Polda Sumut.

Lalu Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat diangkat sebagai Wakapolresta Sleman. Penggantinya AKBP Agus Prihadinika yang sebelumnya menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau.

Terkait rotasi jabatan Kapolresta Sleman yang hanya seumur jagung itu, menurut Ihsan, adalah kewenangan mutlak Kapolri.

"Kebijakan rotasi dan mutasi ini merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri berdasarkan kebutuhan dan penyegaran organisasi," jelasmya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar