2 Pegawai Diduga Bawa Sabu ke Dalam Rutan Depok Diperiksa Polisi
Video Joget Disco Napi Rutan Depok. (Istimewa).
law-justice.co - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok bakal memeriksa dua petugas Rutan Depok buntut video viral sekelompok pria berjoget sambil memakai narkoba sabu di dalam sel.
Kapolres Metro Depok, Kombes Christian Rony Putra mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut asal usul barang haram tersebut bisa masuk ke dalam rutan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut," kata Christian kepada wartawan dikutip Selasa (6/10).
Christian mengungkapkan dari hasil pendalaman sementara, kedua petugas itu masing-masing berperan sebagai penyedia sabu dan alat musik. Karenanya, pihaknya bakal mendalami soal asal usul narkoba tersebut.
"Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba yang menyediakan memang oknum dari situ, menyediakan sabu dan menyediakan alat musik," tutur dia.
Christian menyebut hasil pemeriksaan itu nantinya akan diserahkan kepada Kepala Rutan Depok untuk dijadikan bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi.
"Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil," ujarnya.
Disampaikan Christian, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap dua petugas rutan tersebut. Hasilnya, keduanya dinyatakan negatif mengonsumi narkoba.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan pada Minggu (4/10) lalu. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba.
"Yang jelas laporan dari Kasat Narkoba sudah dilakukan penggeledahan, sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyebut petugas rumah tahanan (rutan) diduga turut membantu menyediakan narkoba pada kasus dugaan pesta narkoba di Rutan Depok.
"Kami sudah diskusikan bahwa ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta," kata Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Kemenimipas, pada Senin (5/10).
Meski demikian, ia menyebut sejauh ini belum dapat informasi yang utuh dari kantor wilayah (kanwil) setempat. Kata dia, pihaknya akan mendalami kasus ini dan memastikan menjatuhi hukuman bagi pihak yang terlibat.
"Tentunya ini akan kami dalami dan pasti kami jatuhi hukuman ya," ujarnya.




Komentar