Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Jadi Komisaris PT KAI

Senin, 05/10/2026 09:55 WIB
Presiden Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi memberikan dukungan kepada pasangan Capres dan Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo-Gibran usai peretemuan dengan Prabowo Subianto dan Ketua TKN Rosan Roeslani di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023). Robinsar Nainggolan

Presiden Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi memberikan dukungan kepada pasangan Capres dan Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo-Gibran usai peretemuan dengan Prabowo Subianto dan Ketua TKN Rosan Roeslani di Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023). Robinsar Nainggolan

law-justice.co - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi secara resmi diangkat menjadi Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI per 1 Oktober 2026.

Pengangkutan itu sesuai Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor 410 Tahun 2026 dan Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.

"Mengangkat Saudara Ristadi sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia," tulis Executive Vice President of Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudyo dalam surat yang diunggah ke keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Jumat (2/10).

Wisnu menyatakan tidak terdapat dampak material terhadap Perseroan atas pengangkatan Ristadi sebagai komisaris KAI.

"Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan dan tata kelola perusahaan yang baik," tulisnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ristadi membenarkan pengangkatan dirinya sebagai komisaris KAI sudah sejak 1 Oktober yang lalu.

"Iya (diangkat jadi komisaris KAI), insyaallah, bismillah. Baru mulai 1 Oktober kemarin," ujar Ristadi kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/10).

Berikut daftar lengkap anggota Dewan Komisaris KAI:

Komisaris Utama/Independen: Said Aqil Siroj
Komisaris Independen: Arnanto
Komisaris Independen: Raizal Arifin
Komisaris Independen: Endang Tirtana
Komisaris: Diah Natalisa
Komisaris: Mohamad Risal Wasal
Komisaris: I Wayan Sugiri
Komisaris: Ristadi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar