BGN Temukan Yayasan Minta Setoran dari Mitra Dapur MBG

Sabtu, 03/10/2026 23:05 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPPG Tegal Gundil, Bogor Utara, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026). (Kumparan)

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPPG Tegal Gundil, Bogor Utara, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026). (Kumparan)

[INTRO]

Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya yayasan yang meminta setoran uang kepada mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan. Padahal, yayasan tersebut disebut tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, praktik tersebut ditemukan pada sejumlah mitra yang telah membangun dapur SPPG. Mitra kemudian diminta menyetorkan sejumlah uang kepada yayasan untuk setiap ompreng yang disalurkan. “Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu, diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi apa pun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apa pun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Sudaryono, Sabtu (3/10/2026), sebagaimana dilansir Kompas.

Menurutnya, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti karena setoran kepada yayasan berpotensi menjadi beban tambahan bagi mitra. Kondisi itu juga dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kualitas makanan yang disediakan dalam program MBG.

Sudaryono menegaskan, anggaran MBG harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan berkualitas dengan kandungan gizi yang sesuai. Pengelolaannya juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. “Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” katanya.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra. Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan pergantian yayasan yang menaunginya sekaligus menyertakan bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

BGN selanjutnya akan memproses pengajuan tersebut sesuai ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku. “Kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” ujar Sudaryono.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar