Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

Dari Oposisi ke Istana; Menelisik Kemana Arah Akal Sehat Rocky Dkk...

Sabtu, 03/10/2026 12:26 WIB
Aktivis Rocky Gerung Menjabat Anggota Wantimpres (Berita Merdeka)

Aktivis Rocky Gerung Menjabat Anggota Wantimpres (Berita Merdeka)

[INTRO]

Ada sesuatu yang menarik sekaligus menggelitik dalam perkembangan politik Indonesia belakangan ini. Sejumlah tokoh yang selama berpuluh-puluh tahun dikenal sebagai pengkritik kekuasaan kini justru memperoleh tempat di dalam struktur kekuasaan.

Pertanyaan yang kemudian muncul bukan semata-mata soal siapa mendapat jabatan dan siapa tidak. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: kalau para pengkritik kekuasaan satu per satu masuk ke dalam lingkaran kekuasaan, lalu siapa yang akan berdiri di luar kekuasaan untuk mengawasinya?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan setelah Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026 melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Di antara nama-nama tersebut terdapat Rocky Gerung. Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres, sementara Anwar Usman juga masuk dalam jajaran tersebut.

Pada hari yang sama, Syahganda Nainggolan dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah berdasarkan Keppres Nomor 106/P Tahun 2026. Di sinilah publik layak bertanya: apa yang sebenarnya terjadi dengan gerakan masyarakat sipil ketika sebagian tokoh yang sebelumnya berdiri sebagai pengkritik pemerintah kemudian memperoleh posisi formal di pemerintahan?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa seseorang tidak boleh masuk pemerintahan. Dalam negara demokrasi, aktivis, akademisi, intelektual, maupun pengkritik pemerintah tentu mempunyai hak untuk masuk ke dalam institusi negara apabila memperoleh kepercayaan dan bersedia menjalankan tugasnya. Masalahnya adalah perubahan posisi tersebut membawa konsekuensi terhadap fungsi kontrol masyarakat sipil.

Ketika Pengkritik Masuk ke Dalam Sistem

Selama era pemerintahan Joko Widodo, Rocky Gerung merupakan salah satu figur yang sangat dikenal karena kritiknya terhadap kekuasaan. Istilah “akal sehat” bahkan menjadi bagian sangat kuat dari identitas publiknya. Dokumentasi pemberitaan menunjukkan bahwa istilah tersebut telah lama digunakan Rocky dalam berbagai forum publik.

Bahkan pada 2019, Rocky pernah menyatakan bahwa jika Prabowo menjadi presiden, ia akan tetap mengkritik Prabowo. Argumennya sederhana: ia mengaku mengkritik karena Prabowo merupakan pihak yang berkuasa, bukan karena persoalan personal. Pernyataan semacam itu penting karena mengandung sebuah prinsip demokrasi: kritik terhadap kekuasaan seharusnya tidak bergantung kepada siapa yang sedang berkuasa.

Karena itu, ketika seorang pengkritik kekuasaan kemudian menjadi bagian dari lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, publik berhak mengajukan pertanyaan kritis. Bukan: “Mengapa Anda menerima jabatan?” Melainkan: “Apakah setelah berada di dalam kekuasaan Anda masih mempunyai ruang dan keberanian yang sama untuk mengkritik kekuasaan?” Ini pertanyaan yang lebih substantif.

Sebab Wantimpres bukan organisasi masyarakat sipil. Wantimpres merupakan lembaga pemerintah yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugasnya memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Dengan demikian, perpindahan posisi dari pengkritik kekuasaan ke bagian dari institusi negara bukan sekadar perpindahan tempat duduk. Ia merupakan perubahan posisi struktural. Dan perubahan posisi struktural selalu membawa konsekuensi terhadap independensi politik.

Lalu Apa Kompensasinya?. Pertanyaan ini juga menarik, meskipun tidak ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa seorang aktivis menerima jabatan karena memperoleh “kompensasi politik” tertentu. Motif seseorang menerima jabatan adalah persoalan yang harus dibuktikan oleh fakta, bukan diasumsikan.Namun negara memang memberikan konsekuensi material dan kelembagaan terhadap jabatan-jabatan tersebut.

Untuk Wantimpres, misalnya, situs resmi lembaga tersebut menyebut bahwa ketua dan anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan yang diberikan kepada Menteri Negara.

Artinya, masuknya seorang tokoh kritis ke dalam Wantimpres bukan sekadar mendapatkan label atau kehormatan simbolik. Ada konsekuensi institusional, fasilitas, akses, jaringan, informasi dan status yang melekat pada jabatan tersebut.

Tetapi justru di sinilah pertanyaan publik menjadi semakin penting: Apakah kedekatan dengan pusat kekuasaan akan memperkuat kualitas kritik, atau justru mengurangi jarak kritis terhadap kekuasaan?.

Candu dan Godaan Kekuasaan

Sejak lama para pemikir politik memperingatkan bahwa kekuasaan mempunyai daya tarik yang sangat besar. Lord Acton terkenal dengan gagasannya bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan untuk korup dan kekuasaan yang absolut memiliki kecenderungan korupsi yang lebih besar.

Tetapi persoalannya bukan hanya korupsi dalam pengertian uang. Ada bentuk korupsi yang lebih halus: korupsi terhadap independensi pikiran. Seseorang mungkin tidak menerima uang sepeser pun secara ilegal, tetapi ketika akses terhadap kekuasaan, fasilitas, jabatan dan lingkungan elite membuatnya semakin sulit mengkritik kekuasaan, maka independensi politiknya patut dipertanyakan.

Di sinilah masyarakat harus membedakan antara integrasi ke dalam pemerintahan dengan kooptasi oleh kekuasaan. Integrasi berarti seseorang masuk ke dalam pemerintahan tetapi tetap mempertahankan prinsip, integritas dan daya kritisnya.

Kooptasi terjadi ketika kelompok yang sebelumnya berpotensi menjadi penantang atau pengawas kekuasaan justru ditarik masuk ke dalam struktur sehingga potensi perlawanannya melemah. Apakah yang terjadi sekarang merupakan integrasi atau kooptasi?. Publik yang akan menilai melalui rekam jejak mereka setelah berada di dalam kekuasaan.

Sementara itu Robert Michels, sosiolog politik Jerman, memperkenalkan konsep iron law of oligarchy atau “hukum besi oligarki”. Secara sederhana, Michels berpendapat bahwa organisasi yang pada awalnya dibangun untuk memperjuangkan kepentingan bersama memiliki kecenderungan melahirkan elite internal yang semakin kuat.

Ada paradoks didalamnya. Organisasi yang semula ingin melawan dominasi elite dapat melahirkan elite baru. Fenomena ini bisa menjadi bahan renungan bagi gerakan masyarakat sipil Indonesia.

Para aktivis lahir dari kegelisahan terhadap kekuasaan. Mereka membangun reputasi melalui kritik. Mereka memperoleh legitimasi publik karena dianggap mampu berbicara dari luar sistem. Namun ketika mereka masuk ke dalam sistem, muncul pertanyaan baru: Apakah mereka masih menjadi representasi masyarakat sipil atau sudah menjadi bagian dari elite negara?. Pertanyaan ini bukan penghukuman. Ia adalah pertanyaan demokratis yang harus terus diajukan.

Dalam kaitan tersebut Sosiolog Amerika Serikat C. Wright Mills dalam The Power of Elite menggambarkan bagaimana kekuasaan modern dapat terkonsentrasi pada jejaring elite politik, ekonomi dan institusi keamanan.

Yang menarik dari gagasan Mills bukan hanya siapa yang memegang jabatan, tetapi bagaimana jaringan elite terbentuk. Elite tidak selalu harus berkumpul karena mempunyai ideologi yang sama. Mereka dapat bertemu karena mempunyai akses, posisi, kepentingan institusional dan hubungan yang saling menghubungkan.

Jika demikian, demokrasi tidak cukup hanya memastikan adanya pemilu. Demokrasi juga membutuhkan jarak kritis antara negara dan masyarakat sipil. Sebab apabila semua kelompok potensial yang seharusnya menjadi pengawas akhirnya masuk ke dalam struktur kekuasaan, maka demokrasi berpotensi kehilangan salah satu mekanisme koreksinya.

Sementara itu, pemikir Antonio Gramsci memberikan perspektif yang lebih halus mengenai kekuasaan melalui konsep hegemoni. Kekuasaan tidak selalu bekerja melalui paksaan. Kekuasaan juga dapat bekerja melalui penerimaan, persetujuan, dan kemampuan membuat kelompok yang sebelumnya berada di luar kekuasaan merasa bahwa masuk ke dalam struktur kekuasaan adalah sesuatu yang wajar.

Dalam konteks ini, kooptasi menjadi penting untuk dibicarakan.Sebuah rezim tidak harus membungkam seluruh kritik.Kadang justru lebih efektif apabila sebagian pengkritik diajak masuk ke dalam sistem.

Dengan demikian, kritik tidak hilang. Kritik tetap ada, tetapi berada di dalam batas-batas struktur yang ditentukan kekuasaan. Inilah yang harus diawasi oleh masyarakat sipil. Bukan karena semua orang yang masuk pemerintahan pasti kehilangan independensinya, tetapi karena kedekatan dengan kekuasaan selalu menciptakan potensi konflik antara loyalitas jabatan dan independensi kritik.

Pada akhirnya filsuf, Michel Foucault membawa kita pada pemahaman yang berbeda. Kekuasaan menurut Foucault tidak semata-mata berada di tangan presiden, menteri, polisi atau birokrasi. Kekuasaan bekerja melalui jaringan hubungan sosial, pengetahuan, institusi dan wacana. Karena itu, orang yang menguasai produksi pengetahuan dan wacana juga mempunyai posisi penting dalam struktur kekuasaan.

Dalam konteks tersebut, masuknya intelektual dan aktivis ke institusi negara tidak boleh hanya dilihat sebagai perpindahan jabatan. Yang perlu dilihat adalah perpindahan posisi dalam produksi wacana publik. Dulu ia berbicara kepada kekuasaan. Sekarang ia berbicara dari dalam institusi yang memberi pertimbangan kepada kekuasaan. Perbedaannya sangat besar.

Kemana Perginya Si  “Akal Sehat” Itu ?

Di sinilah pertanyaan tentang Rocky Gerung dkk menjadi menarik. Istilah “akal sehat” telah menjadi bagian dari identitas publik Rocky selama bertahun-tahun. Bahkan berbagai tulisan dan pemberitaan sebelumnya mendokumentasikan bagaimana slogan tersebut digunakan untuk membangun kritik terhadap pemerintahan Jokowi.

Maka sekarang, setelah Rocky menjadi anggota Wantimpres, publik memiliki hak untuk menguji slogan tersebut melalui tindakan. Bukan dengan mengatakan bahwa Rocky otomatis kehilangan akal sehat. Bukan pula dengan mengatakan bahwa ia pasti telah berubah menjadi pendukung kekuasaan.

Tetapi dengan pertanyaan yang jauh lebih sederhana: Apakah “akal sehat” akan tetap digunakan untuk mengkritik kekuasaan ketika kekuasaan itu kini menjadi bagian dari ruang kerjanya sendiri?

Justru di sinilah Rocky memperoleh kesempatan untuk membuktikan konsistensinya. Jika sebelumnya ia mengkritik penguasa dari luar, sekarang ia berada lebih dekat dengan pusat pengambilan keputusan.

Jika kritiknya tetap tajam ketika kekuasaan yang ia dekati melakukan kesalahan, maka jabatan itu dapat menjadi ruang baru untuk menguji independensinya. Sebaliknya, jika kritiknya menjadi lunak hanya karena ia telah memperoleh posisi di dalam struktur kekuasaan, maka publik tentu akan mengajukan pertanyaan yang lebih keras : Ke mana perginya si akal sehat itu ?

Apalagi kalau kita cermati  komposisi Wantimpres yang baru saja dilantik dimana Pratikno menjadi Ketua Wantimpres (padahal ia di duga keras sebagai aktor ijazah palsu Jokowi) , sedangkan Anwar Usman termasuk anggota.

Untuk Anwar Usman, terdapat fakta institusional yang tidak perlu diperdebatkan. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada November 2023 menyatakan adanya pelanggaran berat kode etik dan menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK. Putusan tersebut berkaitan dengan perkara yang menyangkut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Yang menjadi pertanyaan adalah : kok mau-maunya aktivis sekaliber Rocky Gerung dkk mau berada satu kolam dengan orang orang yang cenderung “bermasalah” itu dan mereka adalah aktivis terdepan yang menmprotes putusan paman Usman.

Pertanyaan paling penting akhirnya memang bukan tentang Rocky. Bukan tentang Syahganda Nainggolan atau yang lainnya. Bukan pula tentang Pratikno atau Anwar Usman. Pertanyaan terbesarnya adalah: Siapa yang mengawasi kekuasaan ketika orang-orang yang selama ini mengawasinya satu per satu masuk ke dalam kekuasaan?.

Inilah problem utama masyarakat sipil. Civil society dibutuhkan justru karena negara tidak boleh menjadi satu-satunya sumber kebenaran. Pers dibutuhkan untuk mengkritik pemerintah. Kampus dibutuhkan untuk menguji kebijakan negara. LSM dibutuhkan untuk memeriksa penyalahgunaan kekuasaan. Aktivis dibutuhkan untuk menyuarakan kelompok yang tidak mempunyai akses ke pusat kekuasaan. Intelektual dibutuhkan untuk mempertanyakan sesuatu yang dianggap sudah normal.

Jika seluruh kanal tersebut kemudian berada dalam orbit kekuasaan, demokrasi masih mungkin berjalan secara prosedural, tetapi mekanisme koreksi sosialnya dapat melemah. Dan ketika mekanisme koreksi melemah, kekuasaan semakin mudah percaya bahwa dirinya selalu benar.

Bagaimanapun, kekuasaan membutuhkan pengkritik. Demokrasi tidak akan sehat hanya karena pemerintah mempunyai banyak orang pintar. Demokrasi juga membutuhkan orang yang berani mengatakan bahwa pemerintah mungkin salah. Bahkan seorang penasihat presiden yang kritis tetap diperlukan. Tetapi pada saat yang sama, masyarakat membutuhkan suara yang berada di luar pagar kekuasaan.

Sebab tidak mungkin seseorang sepenuhnya menjadi penjaga gawang sekaligus pemain dalam pertandingan yang sama tanpa menimbulkan pertanyaan tentang independensinya. Karena itu, persoalan yang lebih besar daripada masuknya Rocky Gerung atau Syahganda Nainggolan ke dalam pemerintahan adalah nasib masyarakat sipil Indonesia setelah itu.

Masihkah adakah kampus yang bebas? Masihkah adakah pers yang berani? Masihkah ada LSM yang independen? Masihkah adakah aktivis yang tidak membutuhkan jabatan? Masihkah adakah intelektual yang berani mengatakan “salah” kepada penguasa meskipun penguasa itu adalah orang yang memberinya akses? Dan masihkah ada akal sehat yang bekerja ketika kritik tidak lagi menghasilkan popularitas, melainkan berbagai resiko dan ancaman?

Pada akhirnya, sejarah politik tidak hanya mencatat siapa yang pernah melawan kekuasaan. Sejarah juga akan mencatat siapa yang tetap kritis ketika sudah berada dekat dengan kekuasaan. Sebab mengkritik penguasa dari luar istana adalah satu hal. Mengkritik kekuasaan ketika kita sendiri sudah berada di dalam istana adalah ujian yang sama sekali berbeda. Dan mungkin, di situlah “akal sehat” yang sesungguhnya sedang diuji. Selamat bekerja kawan Rocky dkk..Rakyat menanti kiprah mu walau di dalam lingkaran kekuasaan...

 

 

(Roy T Pakpahan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar