DPR Desak Ungkap Penyandang Dana Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira mengatakan pihaknya juga meminta agar Kemenimipas mendalami dugaan penyandang dana keberadaan fasilitas tersebut.
"Pemasyarakatan untuk segera memastikan status bangunan, sumber pembiayaan, pihak yang menggunakan, dasar penempatan, serta pejabat yang memberikan persetujuan," kata Andreas saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).
Dia meminta Kementerian Imipas mengambil tindakan tegas kepada Kalapas dan para pejabat terlibat. Menurut Andreas, temuan Ombudsman bukan saja menyangkut keberadaan sejumlah fasilitas mewah, namun juga aturannya.
"Pemeriksaan harus menghasilkan kepastian, termasuk tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan," kata politikus PDIP itu.
Menurut Andreas, Kementerian Imipas saat ini perlu untuk segera mengamankan barang bukti temuan terlebih dahulu. Jika tak sesuai aturan, sanksi pemecatan harus diambil.
"Serta mengembalikan pola penempatan sesuai ketentuan, dan memeriksa pihak yang memberikan maupun menerima kemudahan. Jika pelanggaran terbukti, pemecatan bisa dilakukan," jelasnya.
Dia juga bilang pihaknya akan meminta Kemenimipas menyampaikan hasil pemeriksaan, tindakan korektif, serta langkah pencegahan secara terukur dalam kasus ini.
"Keberhasilan tindak lanjut harus terlihat dari kejelasan fakta, pemulihan tata kelola, pertanggungjawaban pihak terkait, dan berakhirnya fasilitas yang tidak sesuai ketentuan," katanya.
Ombudsman RI menemukan kawasan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA. Rumah mewah dengan fasilitas lengkap ini diduga dihuni warga binaan.
"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," kata Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati dilansir detikJabar, pada Rabu (23/9).
Bangunan mewah tersebut juga rencananya akan dibangun pusat kebugaran hingga mini golf.
"Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," ucapnya.
Sementara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenimipas menurunkan tim ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Tim tersebut akan mengecek langsung temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah para napi.
"Saya bentuk tim pagi ini ada di Lapas Cibinong," ujar Direktur Ditjenpas Irjen Pol Mashudi saat dihubungi, Kamis (24/9).
Mashudi mengatakan Ditjenpas mendapat laporan adanya fasilitas mewah mulai dari mini golf, pusat kebugaran hingga apartemen.
"Pemeriksaan apa yang disampaikan Ombudsman ada apartemen," jelasnya.

Komentar