PDIP Akan Ajukan Ambang Batas Parlemen 6%, Ini Alasannya

Kamis, 24/09/2026 15:55 WIB
Said Abdullah PDI P Banggar. (Parlementaria)

Said Abdullah PDI P Banggar. (Parlementaria)

law-justice.co - Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan PDIP akan mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) di angka 6 persen. Said mengatakan angka tersebut ideal berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya.

"Yang paling ideal PT-nya 6 persen, jangan 5 persen. Kalau PDI Perjuangan 6 persen maunya," kata Said di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

"Kami ajukan 6 persen," sambungnya.

Dia mengatakan, sejak awal, partainya memang menginginkan ambang batas parlemen 6 persen. Dia mengatakan usulan tersebut nantinya akan dibawa dalam pembahasan resmi.

"PDIP, PDI Perjuangan dari awal memang inginnya 6 persen. Ideal-lah," bebermya.

"Iya, akan jadi usulan resmi PDI Perjuangan 6 persen," tambahnya.

Said mengatakan usulan PDIP tersebut berbeda dengan wacana ambang batas parlemen 7 persen, yang sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Dia mengatakan pertimbangan angka 6 persen cukup untuk mendorong penyederhanaan partai politik tanpa mengabaikan kondisi masyarakat Indonesia yang beragam.

"Kalau tidak keliru ya minta 7 persen Pak Surya Paloh. Iya dong. 7 persen karena ingin menyeleksi partai-partai. Kalau kami tidak. Pertimbangan kami berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, 6 persen itu yang paling ideal untuk, untuk ukuran untuk kultur kita, kebinekaannya iya, kemudian penyederhanaan partai politiknya iya, efektivitasnya pasti," jelas dia.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar