Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co

Moratorium MBG dan Jangan Stigma Rakyat yang Menolak MBG yang Beracun

Sabtu, 12/09/2026 00:01 WIB
Keracunan MBG Di Lombok Tengah - Sumber Foto: Istimewa/ Law-Justice.Co

Keracunan MBG Di Lombok Tengah - Sumber Foto: Istimewa/ Law-Justice.Co

[INTRO]

Program Makan Bergizi Gratis atau MBG sejak awal memang dirancang sebagai program besar dan ambisius. Gagasannya sederhana: tidak boleh ada anak Indonesia yang belajar dalam keadaan lapar. Negara hadir memberikan makanan bergizi kepada anak-anak sekolah, sekaligus membantu kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita dan masyarakat yang membutuhkan. Secara gagasan, siapa yang akan menolak?

Tetapi persoalannya bukan lagi semata-mata soal setuju atau tidak setuju terhadap MBG. Persoalan yang sekarang jauh lebih mendasar: apakah program sebesar ini telah dikelola dengan tata kelola yang sebesar pula?. Sebab ketika sebuah program menggunakan uang rakyat dalam jumlah sangat besar, negara tidak cukup hanya mengatakan bahwa program itu baik secara konsep. Negara wajib memastikan bahwa setiap rupiah dibelanjakan secara tepat, makanan yang sampai ke anak-anak benar-benar bergizi dan aman, serta mekanisme pengawasan berjalan sebelum masalah terjadi bukan baru bergerak setelah korban berjatuhan.

Di sinilah kritik terhadap MBG seharusnya ditempatkan. Bukan sebagai sikap anti-pemerintah. Bukan sebagai sikap anti-program kerakyatan. Dan bukan pula sebagai upaya menggagalkan program Presiden.Kritik terhadap tata kelola adalah bentuk lain dari menjaga program pemerintah agar tidak gagal.

Ketika makanan bergizi justru membuat anak sakit

Kekhawatiran publik tidak muncul dari ruang kosong. Kasus keracunan MBG telah berulang di berbagai daerah. Bahkan pada awal September 2026, persoalan tersebut kembali membesar.Associated Press melaporkan bahwa sekitar 1.950 siswa, guru dan santri mengalami gejala keracunan dalam rentang Selasa hingga Kamis di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Aceh dan Sulawesi Selatan.

Lebih serius lagi, data surveilans Kementerian Kesehatan yang dikutip AP menunjukkan bahwa hingga 2 September 2026 terdapat 50.059 orang yang terdampak dalam 560 kejadian keracunan terkait MBG, tersebar di 245 kabupaten/kota dan 36 provinsi.Reuters juga melaporkan bahwa Komnas HAM sampai meminta kepolisian melakukan penyelidikan terhadap rangkaian kasus tersebut.

Komnas HAM menegaskan bahwa memperoleh makanan yang aman dikonsumsi merupakan bagian dari hak asasi manusia.Ini bukan lagi angka kecil yang bisa sekadar dijawab dengan kalimat: "Ini hanya sebagian kecil dibandingkan jumlah makanan yang sudah dibagikan."

Memang benar, Presiden Prabowo pernah membandingkan jumlah kasus keracunan dengan total makanan yang telah disalurkan. Tetapi persoalannya bukan semata-mata menghitung persentase. Satu anak sakit karena makanan yang diberikan negara tetap merupakan satu masalah yang harus dipertanggungjawabkan negara.Apalagi jika kasusnya berulang, terjadi di banyak daerah, dan penyebabnya ternyata memiliki pola yang sama.Bahkan BGN mengakui persoalan tata kelola keamanan pangan

Yang lebih penting adalah temuan internal pemerintah sendiri.Kepala Badan Gizi Nasional menyebut sekitar 80–90 persen kasus keracunan sebelumnya berkaitan dengan kegagalan menjalankan prosedur keamanan pangan, termasuk penyimpanan bahan makanan, penerimaan bahan baku, pengendalian temperatur dan batas waktu konsumsi. Artinya, persoalannya tidak semata-mata dapat disederhanakan menjadi "ada makanan basi".

Jika penyebabnya berkaitan dengan prosedur, penyimpanan, distribusi, temperatur, waktu konsumsi, sanitasi dan pengawasan, maka yang bermasalah adalah sistemnya.Dan kalau masalah sistem terjadi berulang kali di banyak tempat, maka jawabannya juga harus bersifat sistemik.Bukan sekadar mengganti menu.Bukan sekadar menutup satu dapur.Bukan sekadar meminta kepala daerah melakukan evaluasi.

Yang harus dievaluasi adalah seluruh rantai tata kelola MBG: dari pengadaan bahan baku, standar dapur, kualitas pemasok, tenaga pengolah makanan, proses memasak, penyimpanan, distribusi, waktu tempuh, pengawasan hingga mekanisme pertanggungjawaban ketika terjadi kegagalan.

Moratorium jangan menjadi kosmetik politik

Karena itu, apabila pemerintah memilih moratorium atau penghentian sementara di wilayah tertentu, kebijakan tersebut jangan sampai hanya menjadi katup pengaman untuk meredam kemarahan publik.

Moratorium seharusnya menjadi kesempatan melakukan audit menyeluruh.Kalau dapur dihentikan sementara, pertanyaannya: apa yang diperbaiki selama penghentian itu? Kalau distribusi dihentikan, apa standar baru yang diberlakukan setelahnya? Kalau dilakukan evaluasi, siapa yang mengevaluasi dan apakah hasil evaluasinya dibuka kepada publik? Jangan sampai setelah situasi mereda, program kembali berjalan dengan pola lama. Sebab kalau demikian, moratorium hanya menjadi jeda. Bukan perbaikan.

Padahal persoalan yang dihadapi bukan hanya soal keamanan makanan. Ada persoalan pengadaan. Ada persoalan distribusi. Ada persoalan kapasitas dapur. Ada persoalan sumber daya manusia. Ada persoalan pengawasan. Ada persoalan transparansi. Dan tentu saja ada persoalan akuntabilitas uang negara.

Untuk diketahui, pada 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp335 triliun untuk program MBG, dengan target sekitar 82,9 juta penerima manfaat. DPR juga mencatat MBG sebagai salah satu agenda prioritas RAPBN 2026.Angka Rp335 triliun harus dibaca dengan serius.Ini bukan lagi proyek kecil yang bisa dikelola dengan pendekatan administratif biasa.Ini adalah program nasional dengan skala fiskal luar biasa besar.

Karena itu, semakin besar anggarannya, semakin tinggi pula standar transparansi dan pengawasannya.Rakyat berhak tahu: Berapa harga sebenarnya satu porsi? Berapa biaya bahan makanan? Berapa biaya distribusi? Berapa biaya dapur? Berapa biaya tenaga kerja? Siapa pemasoknya? Bagaimana proses pengadaannya? Bagaimana pemerintah memastikan harga yang dibayar negara merupakan harga yang wajar? Berapa banyak dapur yang memenuhi standar? Berapa banyak yang gagal memenuhi standar? Dan berapa banyak uang yang sudah dikeluarkan untuk program yang kemudian harus dihentikan karena masalah keamanan pangan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.Justru karena uang yang digunakan adalah uang rakyat, pertanyaan tersebut wajib dijawab.

Jangan stigma rakyat yang mengkritik

Yang paling berbahaya justru ketika kritik terhadap MBG diperlakukan sebagai sikap anti-pemerintah. Ini logika yang keliru.Rakyat yang bertanya ke mana uang negara dibelanjakan bukan berarti membenci pemerintah. Orang tua yang mempertanyakan keamanan makanan anaknya bukan berarti anti-MBG.Guru yang meminta standar distribusi diperbaiki bukan berarti ingin menggagalkan program Presiden. Dan anggota DPR, akademisi, media maupun masyarakat sipil yang meminta audit bukan berarti sedang memusuhi pemerintah.Justru program pemerintah yang besar membutuhkan kritik yang besar pula.Sebab tanpa kritik, kekuasaan cenderung merasa semuanya baik-baik saja.

Padahal data di lapangan mengatakan lain.Yang dibutuhkan bukan pembelaan, tetapi pembuktian. Pemerintah tidak perlu defensif. Pemerintah justru harus membuktikan. Buktikan bahwa seluruh dapur memenuhi standar keamanan pangan. Buktikan bahwa pemasok bahan makanan telah diverifikasi. Buktikan bahwa pengadaan berlangsung transparan. Buktikan bahwa harga satuan masuk akal. Buktikan bahwa makanan sampai dalam kondisi aman. Buktikan bahwa ketika terjadi keracunan, korban mendapatkan pelayanan dan kompensasi yang layak. Dan yang tidak kalah penting: buka data MBG kepada publik.

Publik berhak mengetahui berapa dapur yang beroperasi, berapa penerima manfaat, berapa kasus keracunan, penyebabnya apa, dapur mana yang dihentikan, berapa anggaran yang telah terserap, dan bagaimana tindak lanjutnya. Transparansi bukan ancaman terhadap pemerintah. Transparansi justru cara terbaik untuk melindungi pemerintah dari tuduhan yang tidak berdasar.

Sesungguhnya bisa dimaklumi bahwa Program makan bergizi sebenarnya memiliki tujuan yang sangat mulia.Indonesia memang menghadapi persoalan gizi, stunting, kemiskinan dan ketimpangan akses pangan. Anak-anak yang lapar memang sulit belajar secara optimal.

Tetapi tujuan yang baik tidak otomatis membuat pelaksanaannya selalu benar.Di sinilah pemerintah harus membedakan antara membela tujuan program dan membela seluruh cara pelaksanaannya.Tujuan MBG boleh benar. etapi jika tata kelolanya bermasalah, tata kelolanya harus diperbaiki. Jika ada dapur yang tidak memenuhi standar, tutup.Jika pemasok bermasalah, blacklist. Jika pengadaan tidak transparan, audit.Jika ada dugaan korupsi, proses hukum. Jika standar keamanan pangan tidak dipenuhi, hentikan sementara.Dan jika ditemukan bahwa desain program memang memiliki kelemahan mendasar, jangan takut untuk mengubah desain tersebut.

Negara tidak boleh mempertahankan kesalahan hanya karena program itu merupakan program unggulan pemerintah.Jangan sampai anak menjadi korban ambisi politikMBG pada akhirnya bukan milik Presiden.Bukan milik BGN. Bukan milik partai politik. Bukan pula milik kelompok tertentu. MBG adalah program negara yang menggunakan uang rakyat.

Karena itu keberhasilannya harus diukur dari satu hal yang sederhana: apakah anak Indonesia benar-benar mendapatkan makanan bergizi, aman dan layak?. Bukan dari berapa banyak dapur yang berhasil diresmikan. Bukan dari berapa banyak porsi yang berhasil dicetak. Bukan dari seberapa besar anggaran berhasil dibelanjakan.Dan bukan pula dari seberapa sering pemerintah mengatakan program itu sukses.

Ukuran keberhasilannya adalah manfaat nyata bagi rakyat. Jika anak mendapatkan makanan bergizi dan aman, program harus diperkuat.Jika ditemukan masalah, program harus diperbaiki. Jika ada kebocoran, harus ditindak. Jika ada penyimpangan, harus diproses hukum.Dan jika diperlukan moratorium, lakukan dengan sungguh-sungguh. Jangan sekadar untuk meredam kemarahan.Sebab rakyat tidak membutuhkan moratorium kosmetik.Rakyat membutuhkan perbaikan nyata.

Dan satu hal yang harus dipahami oleh para pengelola negara: ketika rakyat mengkritik program pemerintah, jangan buru-buru menuduh mereka anti-pemerintah.Bisa jadi justru mereka sedang mengatakan: "Kami mendukung tujuannya. Kami hanya tidak ingin anak-anak kami menjadi korban dari buruknya tata kelola."

Itulah inti persoalannya. MBG harus diselamatkan bukan dengan membungkam kritik, tetapi dengan memperbaiki sistem.Sebab program yang baik tidak boleh hanya baik di atas kertas.Ia harus baik ketika sampai ke meja makan anak-anak Indonesia.

 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar