BUMN Dipangkas dari 1.030 Jadi 250, DPR: Nasib Karyawan Tetap Terjamin
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Nengah Senantara (Istimewa)
law-justice.co - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Nengah Senantara menilai langkah pemerintah melakukan efisiensi dan konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan negara.
Nengah mengatakan, Komisi VI DPR RI sejak awal turut mengawal proses penataan dan konsolidasi BUMN tersebut. Salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan adalah pengurangan jumlah BUMN secara signifikan.“Memang itu dari awal Komisi VI juga mengawal itu. Jadi ada istilahnya oleh Kepala BP Danantara Donny Oskaria, memang ada penghematan,” kata Nengah kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).Menurut Nengah, efisiensi tersebut salah satunya terlihat dari jumlah BUMN yang akan dikonsolidasikan. Jika sebelumnya terdapat sekitar 1.030 BUMN, jumlah tersebut nantinya akan dikerucutkan menjadi sekitar 250 BUMN.“Penghematan tentu pertama dari segi jumlah. Dulunya BUMN itu ada 1.030 sekian jumlahnya. Nah sekarang dengan masuknya BP Danantara itu akan dikerucutkan menjadi 250 BUMN,” ujarnya.Ia menilai pengurangan jumlah BUMN tersebut dapat menciptakan efisiensi dalam pengelolaan perusahaan negara. Selain itu, ia berharap dividen yang disetorkan BUMN yang berada dalam pengelolaan Danantara juga terus meningkat.“Ini benar ada efisiensi. Efisiensinya ada, yang kedua dividen yang akan disetorkan oleh BUMN yang dikelola ini juga terus akan naik,” katanya.Di sisi lain, Nengah menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI turut memperhatikan nasib karyawan di tengah proses restrukturisasi dan pengurangan jumlah BUMN.Ia menjelaskan, pengurangan jumlah BUMN tidak serta-merta berarti pemutusan hubungan kerja terhadap seluruh karyawan perusahaan yang terdampak. Dalam proses konsolidasi, terdapat BUMN yang akan digabung atau merger, dipertahankan, hingga dihapuskan.“Ada yang di-merger, digabung artinya. Ada yang amputasi sama sekali, ada yang dihilangkan dan ada yang dipertahankan,” jelasnya.Nengah mengatakan, tenaga kerja dari BUMN yang dihilangkan akan dialihkan ke perusahaan negara lain, terutama BUMN hasil merger maupun BUMN yang tetap dipertahankan.Menurutnya, Danantara telah memberikan jaminan bahwa tenaga kerja yang ada tetap akan dipertahankan melalui mekanisme pengalihan tersebut.“Yang dihilangkan ini tentu sanggupnya dengan tenaga kerja yang ada. Itu sudah dari Danantara sendiri sudah menggaransi. Tenaga kerja yang ada tetap akan dipertahankan lewat BUMN-BUMN yang di-merger atau yang dipertahankan,” katanya.Ia menegaskan, persoalan tenaga kerja menjadi salah satu perhatian Komisi VI DPR RI dalam mengawal transformasi BUMN. Pasalnya, perubahan dari sekitar 1.030 BUMN menjadi 250 BUMN merupakan restrukturisasi dalam skala besar.“Itu sudah sangat jelas, dialihkan tenaga kerja. Kita memang ada concern pertanyaan seperti itu. Dari seribu menjadi 250 itu kan bukan hal yang kecil,” pungkas Nengah.
Share:
Tags:




Komentar