Pemerintah Beri Izin Pesawat Asing Bantu Padamkan Karhutla Kalimantan

Rabu, 02/09/2026 11:23 WIB
Karhutla di Kalimantan Timur (Fajar.co.id)

Karhutla di Kalimantan Timur (Fajar.co.id)

law-justice.co - Menteri Perhubungan (Menhub RI), Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pemerintah memberikan izin kepada 35 pesawat asing untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang saat ini menjadi prioritas utama nasional.

Izin tersebut diberikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah ada kebutuhan tambahan sarana pemadaman karena peralatan udara yang dibutuhkan belum tersedia sepenuhnya di Indonesia.

"Pada intinya kita akan selalu mendukung apa yang menjadi prioritas. Seperti penanganan kebakaran ini kan menjadi prioritas utama pada saat ini. Dalam jangka pendek ini juga harus segera dipadamkan," kata Menhub ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9).

Menurut Dudy, pesawat asing tersebut didatangkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pemadaman karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan. Pesawat-pesawat asing akan mendapat dukungan operasional dari pemerintah pusat.

"Kita membutuhkan segala prasarana yang dibutuhkan untuk memadamkan termasuk pesawat-pesawat asing yang kebetulan tidak dimiliki di Indonesia. Jadi, kita datangkan, didatangkan oleh BNPB, kemudian digunakan untuk pemadaman dan kita memberikan izin," ujar Dudy.

Menhub memastikan izin penerbangan bagi 35 pesawat asing telah diberikan. Pesawat-pesawat itu dapat segera beroperasi membantu upaya pemadaman api melalui udara selama kondisi darurat kebakaran hutan dan lahan.

Dudy mengungkap sebagian besar pesawat asing yang digunakan untuk penanganan karhutla merupakan helikopter karena memiliki kemampuan mendukung proses pemadaman api dari udara secara efektif di lokasi yang terdampak kebakaran.

"Oh ya pesawat-pesawat tersebut sudah beroperasi untuk menangani karhutla. Itu kan sudah kita berikan izin semua. Tadi kan ada sekitar 35 pesawat," ucap Menhub.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan 35 izin penggunaan pesawat registrasi asing yang telah diterbitkan berasal dari Rusia hingga Amerika Serikat (AS).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan 35 izin penggunaan pesawat registrasi asing yang telah diterbitkan tersebut untuk 11 pemegang Air Operator Certificate (AOC) dari delapan negara asal dengan total 36 helikopter.

"Negara asalnya dari Australia, Rusia, Amerika, Ukraina, New Zealand, Laos, Vietnam, dan Kanada," kata Lukman dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/7).

Kemenhub merinci 11 AOC tersebut meliputi Ersa Eastern Aviation, Genesa Dirgantara, Falcon Patriot Utama, Pegasus Air Service, Whitesky Aviation, Smart Cakrawala Aviation, Elang Nusantara Air, Intan Angkasa Air Service, Volta Pasifik Aviasi, Dabi Air Nusantara, dan Derazona Air Service.

Kementerian Perhubungan memfasilitasi penggunaan pesawat registrasi asing untuk memperkuat penanganan karhutla melalui percepatan perizinan, dukungan operasional, serta pengawasan keselamatan penerbangan.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar