Soal Rekomendasi Tim Reformasi Polri, Mahfud MD Kecewa ke Prabowo

Selasa, 25/08/2026 06:36 WIB
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan akan menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (10/11/2025) pekan depan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan akan menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (10/11/2025) pekan depan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara yang juga merupakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap macetnya agenda reformasi kepolisian.

Mantan Menko Polhukam itu menyebut dokumen rekomendasi tim reformasi Polri yang dibentuk usai kerusuhan Agustus 2025 kini seolah diabaikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dan sekadar menjadi koleksi mati di Perpustakaan Sekretariat Negara.

Menurut Mahfud, gagasan reformasi kepolisian yang diusung pemerintah saat itu tidak lebih dari sekadar pereda amarah publik sesaat di tengah gejolak unjuk rasa.

"Saya kira rekomendasi tim reformasi ini hanya sekadar menjadi semacam Panadol atau `obat pereda nyeri sesaat` belaka. Setelah efek kasus demonstrasi Agustus 2025 mereda, menjadi masuk akal bila Presiden Prabowo melupakannya," tegas Mahfud.

Mahfud, yang turut menjadi anggota tim reformasi di bawah pimpinan Jimly Asshiddiqie, menceritakan proses panjang penyusunan dokumen tersebut.

Awalnya, hasil kajian komprehensif tim mencapai sekitar 3.000 halaman yang mencakup strategi reformasi jangka pendek, menengah, dan panjang secara lengkap.

Agar lebih aplikatif, dokumen tebal tersebut diringkas secara bertahap. Dari ratusan halaman, menyusut menjadi 80 halaman, turun ke delapan halaman, hingga akhirnya disarikan menjadi tiga halaman padat. Ringkasan inti inilah yang kemudian diserahkan langsung ke Istana.

"Kala itu, Presiden Prabowo menyambut hangat. Beliau membacanya, menyatakan rekomendasinya bagus, dan siap untuk dilaksanakan," kenang Mahfud.

Meski sempat disambut positif dan penuh janji manis, eksekusi dari dokumen rekomendasi tersebut hingga kini tidak berbekas. Alih-alih melakukan pembenahan internal Polri sesuai kajian, yang justru muncul ke permukaan adalah langkah kontroversial berupa revisi UU Polri.

Mahfud mengaku, pada awalnya ia sempat ragu untuk menerima tawaran masuk ke dalam tim tersebut.

Namun, karena latar belakangnya yang kerap mengkritik Polri secara terbuka, ia merasa tidak etis jika menolak kesempatan untuk membenahi institusi tersebut dari dalam. Sayangnya, komitmen yang ia berikan justru berujung buntu.

"Sampai kini rekomendasi tim reformasi Polri tak ditindaklanjuti. Apalagi kemudian muncul revisi UU Polri, maka semuanya otomatis dilupakan. Rekomendasi tinggal rekomendasi, tak ada kabar dan jejak pelaksanaannya sama sekali sekarang," sesal Mahfud.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar