Anthony Budiawan — Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
Mengapa Partitokrasi Bertahan dan Bagaimana Menghentikannya
Managing Director PEPS Anthony Budiawan.
Partitokrasi bertahan bukan semata-mata karena partai politik menguasai jabatan negara. Sistem ini bertahan karena kekuasaan politik, sumber pembiayaan, akses terhadap media, dan proses pencalonan saling memperkuat. Partai menentukan siapa yang dapat menjadi calon presiden atau kepala daerah. Pemilik modal membiayai ongkos politik. Pemerintah kemudian membagikan jabatan, proyek, izin, dan konsesi kepada anggota koalisi serta kelompok yang menopangnya. DPR, yang seharusnya mengawasi pemerintah, justru dikuasai oleh partai-partai yang ikut menikmati pembagian tersebut. Selama hubungan ini tidak diputus, pergantian pejabat hanya mengubah orang yang mengelola sistem, bukan cara sistem bekerja.
Kekuasaan bertahan karena pilihan politik dibatasi. Pemilu tetap berlangsung, tetapi persaingan tidak sepenuhnya terbuka. Pimpinan partai menentukan daftar calon, nomor urut, dukungan pencalonan, dan akses terhadap sumber daya kampanye. Warga hanya dapat memilih dari nama-nama yang telah disaring oleh organisasi yang mereka pilih. Calon yang tidak memiliki hubungan dengan pimpinan partai atau penyandang dana menghadapi biaya masuk yang sangat tinggi, bahkan ketika memiliki dukungan publik.
Pembatasan itu berlanjut setelah pemilu. Anggota DPR bergantung pada partai untuk penugasan di alat kelengkapan dewan, pencalonan kembali, dan kelanjutan karier politik. Ketergantungan tersebut membuat loyalitas kepada pimpinan partai sering lebih menentukan daripada tanggung jawab kepada pemilih. Ketika sebagian besar partai bergabung dengan pemerintah, fungsi pengawasan melemah lebih jauh. Pemerintah tidak lagi berhadapan dengan oposisi yang cukup kuat untuk menolak anggaran, menyelidiki penyimpangan, atau menghambat undang-undang yang menguntungkan kelompok tertentu.
Dengan demikian, masalahnya bukan rakyat tidak memilih. Masalahnya adalah pilihan yang tersedia telah dibatasi sebelum surat suara dicetak, sedangkan perilaku wakil rakyat setelah terpilih dikendalikan oleh partai. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi kemampuan pemilih untuk mengubah arah kebijakan menjadi sangat terbatas.
Ketimpangan informasi melemahkan pertanggungjawaban. Sistem ini juga bertahan karena rakyat tidak memperoleh informasi yang lengkap dan setara. Untuk menilai suatu kebijakan, publik harus mengetahui siapa yang mengambil keputusan, siapa yang memperoleh manfaat, berapa biaya yang ditanggung negara, dan alternatif apa yang sengaja tidak dipilih. Informasi tersebut sering tersebar di berbagai dokumen, disampaikan terlambat, atau tidak dibuka sama sekali. Akibatnya, kebijakan yang memindahkan keuntungan kepada kelompok tertentu dapat dipresentasikan sebagai kepentingan umum tanpa pemeriksaan yang memadai.
Kepemilikan media memperbesar masalah itu ketika pemiliknya juga memiliki kepentingan bisnis atau hubungan politik dengan pemerintah. Pengaruh tidak selalu dilakukan melalui larangan pemberitaan. Ia dapat bekerja melalui pemilihan isu, pengurangan ruang bagi kritik, pengulangan penjelasan resmi, atau pengalihan perhatian kepada persoalan lain. Informasi yang benar mungkin masih tersedia, tetapi tidak memperoleh jangkauan yang sebanding dengan narasi yang didukung oleh kekuasaan dan modal.
Media sosial tidak otomatis memperbaiki keadaan. Informasi dapat beredar lebih cepat, tetapi bercampur dengan potongan video, tuduhan tanpa bukti, akun bayaran, dan kampanye terkoordinasi. Publik akhirnya menghadapi dua masalah sekaligus: kekurangan informasi yang dapat diverifikasi dan kelebihan informasi yang sulit diperiksa. Dalam kondisi seperti ini, kemarahan mudah dibentuk, tetapi pertanggungjawaban sulit diarahkan kepada keputusan, lembaga, dan pihak yang tepat.
Karena itu, kemampuan menalar publik bukan persoalan kecerdasan individual. Ia bergantung pada kebebasan pers, keterbukaan data, perlindungan terhadap peneliti dan pelapor, serta pendidikan yang mengajarkan pemeriksaan bukti. Ketika prasyarat tersebut dilemahkan, masyarakat tetap dapat mengetahui bahwa keadaan memburuk, tetapi kesulitan membuktikan mekanismenya dan menyusun tuntutan yang tepat.
Ketidakpuasan tidak otomatis menjadi tindakan bersama. Banyak orang dapat menolak suatu kebijakan tanpa mengetahui bahwa penolakan yang sama juga dirasakan oleh banyak orang lain. Timur Kuran, ekonom dan ilmuwan politik Turki-Amerika, menjelaskan keadaan ini melalui konsep preference falsification: seseorang menyembunyikan pilihan yang sebenarnya karena takut kehilangan pekerjaan, akses ekonomi, keamanan, atau kedudukan sosial. Ketika banyak orang melakukan hal yang sama, dukungan terhadap penguasa tampak lebih besar daripada keadaan sebenarnya.
Mekanismenya konkret. Seorang pegawai memilih diam karena menganggap rekan-rekannya mendukung pemerintah. Seorang pengusaha tidak mengkritik karena izin dan kontraknya bergantung pada pejabat. Akademisi membatasi pernyataan karena khawatir terhadap jabatan atau pendanaan. Warga tidak ikut menyatakan penolakan karena melihat sedikit orang lain yang berani melakukannya. Setiap keputusan untuk diam memperkuat persepsi bahwa penolakan hanya dianut oleh kelompok kecil.
Persepsi itu dapat berubah cepat ketika protes, laporan investigatif, putusan pengadilan, atau pernyataan tokoh menunjukkan bahwa penolakan telah meluas. Orang yang semula diam mulai menyatakan sikap karena risiko bertindak tidak lagi ditanggung sendirian. Perubahan yang tampak mendadak sebenarnya merupakan hasil dari ketidakpuasan yang telah lama terkumpul, tetapi sebelumnya tidak terlihat secara terbuka.
Pengalaman 1998 memperlihatkan proses tersebut. Krisis ekonomi mengurangi kemampuan pemerintah mempertahankan dukungan melalui pertumbuhan, kredit, proyek, dan patronase. Pada saat yang sama, demonstrasi mahasiswa, pemberitaan, serta perpecahan di antara elite membuat penolakan menjadi terlihat. Namun pengalaman yang sama juga menunjukkan keterbatasannya: jatuhnya presiden tidak otomatis mengubah pembiayaan partai, proses pencalonan, hubungan antara bisnis dan politik, atau penguasaan sumber daya negara. Mobilisasi dapat mengganti pemerintahan; perubahan institusi memerlukan agenda yang lebih terperinci.
Perubahan harus menyasar aturan yang menghasilkan kekuasaan. Karena sumber masalahnya bersifat institusional, sasaran perubahan tidak boleh berhenti pada penggantian pejabat. Perubahan harus diarahkan pada aturan yang menentukan siapa dapat menjadi calon, bagaimana partai dibiayai, bagaimana anggota legislatif dikendalikan, bagaimana pejabat lembaga pengawas dipilih, dan bagaimana izin serta konsesi diberikan. Tanpa perubahan pada aturan tersebut, pejabat baru akan menghadapi insentif yang sama dan bergantung pada jaringan pembiayaan yang sama.
Agenda pertama adalah membuka persaingan politik. Monopoli pimpinan partai atas pencalonan harus dibatasi melalui proses seleksi yang terbuka, demokratis, dan dapat diawasi. Syarat pencalonan tidak boleh digunakan untuk menutup masuknya penantang. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-XXII/2024, yang dibacakan pada 2 Januari 2025, membatalkan ambang pencalonan presiden dalam Pasal 222 UU Pemilu. Putusan tersebut merupakan terobosan penting karena mengembalikan hak setiap partai peserta pemilu untuk mengusulkan pasangan calon dan membuka lebih banyak pilihan bagi rakyat.
Namun, penghapusan ambang batas belum cukup. Tanpa batas maksimum koalisi, partai-partai tetap dapat membentuk satu atau dua kelompok besar dan membatasi pilihan pemilih. Sistem pilpres harus diperkuat untuk mengurangi ketergantungan calon kepada oligarki pemodal, mencegah kartelisasi partai, dan membuka seluruh sumber pembiayaan kampanye.
Agenda kedua adalah memutus ketergantungan partai kepada penyandang dana besar. Seluruh penerimaan dan pengeluaran partai harus dicatat, diaudit, dan diumumkan dalam bentuk yang dapat diperiksa publik. Identitas penyumbang, hubungan usahanya dengan negara, serta manfaat ekonomi yang diterimanya harus dapat ditelusuri. Bantuan negara kepada partai dapat ditingkatkan, tetapi harus disertai audit yang independen, pembatasan sumbangan, sanksi yang dapat diterapkan, dan keterbukaan transaksi. Pembiayaan publik tanpa pengawasan hanya memindahkan biaya partai kepada anggaran negara.
Agenda ketiga adalah mengembalikan independensi lembaga pengawas dan peradilan. Pihak yang berpotensi diperiksa tidak boleh menguasai pengangkatan, anggaran, masa jabatan, dan pemberhentian pejabat yang memeriksanya. Proses seleksi harus membuka rekam jejak, konflik kepentingan, laporan kekayaan, serta alasan pemilihan atau penolakan setiap calon. Independensi bukan sekadar kata dalam undang-undang; ia harus terlihat pada struktur kewenangan dan jaminan terhadap campur tangan.
Agenda keempat adalah membuka seluruh transaksi antara negara dan pelaku usaha. Setiap proyek, izin tambang, hak atas tanah, konsesi, jaminan pemerintah, dan penyertaan modal negara harus mengungkap nilai ekonomi, penerima akhir manfaat, dasar pemilihan, kewajiban pihak swasta, serta risiko yang ditanggung publik. Keterbukaan ini memungkinkan masyarakat membedakan kebijakan pembangunan dari pemindahan kekayaan negara kepada kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
Setiap jalur konstitusional harus digunakan. Perubahan tidak harus menunggu pergantian rezim. Tekanan dapat diarahkan secara bersamaan melalui pemilu, pengadilan, parlemen, pemerintah daerah, pers, organisasi profesi, kampus, serikat pekerja, dan kelompok masyarakat sipil. Setiap jalur memiliki keterbatasan, tetapi tidak semuanya dikuasai pada tingkat yang sama. Putusan mengenai ambang pencalonan presiden memperlihatkan bahwa jalur hukum masih dapat menghasilkan perubahan yang sulit diperoleh melalui DPR.
Penggunaan jalur konstitusional harus disertai tuntutan yang spesifik. Desakan untuk “memberantas oligarki” terlalu umum untuk dinilai keberhasilannya. Tuntutan untuk membuka daftar penyumbang partai, mengumumkan pemilik manfaat suatu konsesi, mengubah prosedur seleksi pimpinan KPK, atau mencabut pasal yang membatasi pencalonan memiliki objek, lembaga tujuan, dan hasil yang dapat diperiksa. Tuntutan yang konkret juga mempersulit pemerintah mengalihkan perdebatan kepada slogan atau identitas kelompok.
Tekanan politik menjadi efektif ketika menaikkan biaya mempertahankan kebijakan yang bermasalah. Biaya itu dapat berupa kehilangan dukungan pemilih, pembatalan melalui pengadilan, penolakan dari organisasi profesi, gangguan terhadap reputasi, pemeriksaan terhadap konflik kepentingan, atau penundaan pelaksanaan kebijakan. Tujuannya bukan menciptakan kekacauan, melainkan membuat pejabat dan partai menghadapi konsekuensi politik serta hukum atas keputusan yang mereka ambil.
Mengapa gerakan tanpa kekerasan lebih efektif? Tekanan yang luas harus dijalankan tanpa kekerasan. Penelitian Erica Chenoweth dan Maria J. Stephan terhadap 323 kampanye perlawanan pada 1900-2006 menemukan tingkat keberhasilan sekitar 53 persen untuk kampanye tanpa kekerasan dan 26 persen untuk kampanye bersenjata. Angka tersebut merupakan hasil historis, bukan jaminan bahwa setiap gerakan damai akan berhasil. Namun perbedaannya menunjukkan keunggulan strategis yang perlu diperhitungkan.
Gerakan tanpa kekerasan memungkinkan partisipasi yang lebih luas. Mahasiswa, buruh, profesional, pegawai, pelaku usaha, kelompok agama, perempuan, dan warga lanjut usia dapat terlibat melalui bentuk tindakan yang berbeda: demonstrasi, petisi, pemogokan, boikot, gugatan hukum, pemantauan pemilu, pembukaan data, atau penolakan profesional. Gerakan bersenjata menuntut kemampuan khusus dan menempatkan sebagian besar warga hanya sebagai penonton atau korban.
Keluasan partisipasi mengubah perhitungan aparat dan elite. Semakin beragam kelompok yang terlibat, semakin sulit seluruh peserta diberi label sebagai ancaman keamanan. Aparat juga menghadapi tekanan dari keluarga, lingkungan sosial, organisasi profesi, dan atasannya sendiri. Keraguan, penolakan menjalankan perintah yang melanggar hukum, atau perpecahan dukungan di dalam pemerintahan dapat mengurangi kemampuan penguasa melakukan represi.
Kekerasan dari pihak penentang menghasilkan akibat sebaliknya. Pemerintah memperoleh alasan untuk mengubah persoalan politik menjadi persoalan keamanan, membatasi informasi, menangkap penggerak, dan menyatukan aparat. Dukungan kelompok masyarakat yang semula bersimpati dapat berkurang karena mereka menanggung risiko langsung. Disiplin tanpa kekerasan karena itu bukan hanya pilihan moral. Ia merupakan syarat untuk mempertahankan partisipasi luas, menjaga fokus tuntutan, dan mengurangi pembenaran bagi represi.
Organisasi dan alternatif harus disiapkan sebelum perubahan. Ketidakpuasan yang luas tidak cukup tanpa organisasi. Gerakan memerlukan pembagian tugas, mekanisme pengambilan keputusan, sumber pembiayaan yang terbuka, perlindungan hukum, sistem verifikasi informasi, dan disiplin terhadap provokasi. Ia juga memerlukan ukuran keberhasilan yang bertahap: perubahan satu aturan, pembukaan satu kumpulan data, pembatalan satu kebijakan, perbaikan satu proses seleksi, atau kemenangan dalam satu pengujian undang-undang. Hasil yang terukur mempertahankan kepercayaan publik dan mencegah gerakan bergantung pada satu tokoh.
Riset independen, pers yang tidak bergantung pada kekuasaan, organisasi profesi, kampus, serikat pekerja, dan kelompok bantuan hukum merupakan bagian dari infrastruktur perubahan. Tugasnya bukan hanya menyebarkan kritik, tetapi memproduksi bukti, menjelaskan akibat kebijakan, melindungi warga yang mengambil risiko, serta mengubah keluhan menjadi usulan peraturan. Tanpa pekerjaan tersebut, mobilisasi mudah membesar tetapi tidak memiliki rancangan yang siap diterapkan.
Alternatif pemerintahan juga harus disiapkan sebelum terjadi pergantian kekuasaan. Siapa pun yang menggantikan penguasa harus terikat pada agenda institusional, jadwal pelaksanaan, mekanisme pengawasan, dan kewajiban melaporkan hasilnya. Jika gerakan hanya disatukan oleh penolakan terhadap orang yang berkuasa, koalisi akan pecah setelah tujuan pertama tercapai. Kelompok yang paling terorganisasi kemudian dapat mengambil alih sistem lama dan menggunakan kewenangan yang sama untuk kepentingannya sendiri.
Kedaulatan rakyat harus dijalankan secara terus-menerus. Kedaulatan rakyat tidak selesai pada hari pemungutan suara. Ia dijalankan melalui hak memperoleh informasi, hak mengkritik, hak berkumpul, hak menguji undang-undang, hak mengawasi anggaran, dan hak meminta pertanggungjawaban pejabat. Hak-hak tersebut kehilangan arti apabila warga hanya menggunakannya setelah kerusakan menjadi sangat besar.
Partitokrasi akan bertahan selama biaya mempertahankannya lebih kecil daripada manfaat yang diterima partai, pejabat, dan penyandang dana. Karena itu, tugas politik rakyat adalah mengubah perhitungan tersebut: memperbesar biaya penyalahgunaan kekuasaan melalui pengawasan dan sanksi, sekaligus memperkecil biaya partisipasi melalui perlindungan, organisasi, dan kerja bersama. Perubahan tidak bergantung pada satu peristiwa atau satu pemimpin. Ia bergantung pada kemampuan masyarakat mempertahankan tekanan sampai aturan yang menghasilkan pembajakan benar-benar diubah.
Indonesia tidak kekurangan orang yang mengetahui bahwa keadaan ini bermasalah. Yang masih kurang adalah hubungan yang terorganisasi antara pengetahuan, tuntutan, dan kekuatan politik. Hubungan itulah yang harus dibangun. Rakyat harus dapat mengetahui apa yang terjadi, menyepakati perubahan yang diminta, menentukan lembaga yang bertanggung jawab, dan memastikan keputusan dilaksanakan. Dengan cara itu, kedaulatan rakyat tidak berhenti sebagai ketentuan konstitusi, tetapi bekerja dalam penyelenggaraan negara.




Komentar