JK: Kerusuhan di Banda Aceh Bukan Cerminan Keinginan Mayoritas Rakyat
Respons TNI soal Hari Damai Aceh Berujung Ricuh-Penurunan Merah Putih. (Istimewa).
law-justice.co - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Muhammad Jusuf Kalla (JK) buka suara menanggapi kerusuhan yang terjadi di Banda Aceh bertepatan dengan peringatan 21 tahun perdamaian Aceh.
Menurut dia, aksi tersebut tidak mencerminkan kehendak mayoritas masyarakat Aceh yang selama ini telah merasakan manfaat dari perdamaian pascapenandatanganan MoU Helsinki.
JK yang dikenal sebagai salah satu tokoh dalam proses perdamaian Aceh mengatakan, peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026 semestinya menjadi kesempatan untuk mengingat kembali keberhasilan penyelesaian konflik melalui jalur damai.
"Jadi, awalnya itu sebenarnya peringatan ke-21. Kebetulan MoU Helsinki itu ditandatangani pada tanggal 15 Agustus tahun 2005. Nah, ini sekarang sudah artinya 21 tahun. Diperingati dengan doa, dengan zikir di Masjid Baiturrahman," kata JK di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (15/8).
Namun, rangkaian peringatan tersebut kemudian diwarnai aksi demonstrasi. JK menduga terdapat pihak tertentu yang memprovokasi massa sehingga kericuhan muncul saat kegiatan doa dan zikir berlangsung di Masjid Baiturrahman.
"Timbullah kemudian demo dan malah mengganti bendera itu ke bendera Merah Putih yang disebarkan karena juga dalam rangka peringatan 17 Agustus di sana," ungkapnya.
Asia Tenggara & Kepulauan Pasifik
JK menilai persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan dinamika politik dan ketidakpuasan di tingkat internal Aceh. Ia tidak melihat aksi tersebut sebagai bentuk penolakan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.
"Ini adalah ekspresi antara ketidaksenangan dan juga keinginan yang masih ada kelompok-kelompok, walaupun kecil, tetapi dapat memprovokasi masyarakat di sana," ujarnya.
Menurut JK, situasi tersebut juga terjadi ketika sejumlah tokoh penting Aceh sedang tidak berada di Banda Aceh. Gubernur Aceh Muzakir Manaf disebut tengah berada di Kuala Lumpur untuk menjalani pengobatan, sedangkan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud berada di Penang untuk keperluan serupa.
"Jadi hampir tidak ada pimpinan yang berpengaruh berada di Banda Aceh pada saat ini. Hanya wakil gubernur dan tentu pihak kepolisian," beber JK.
JK mengutarakan, dalam kurun waktu sekitar dua dekade setelah perdamaian, pemerintahan Aceh banyak dipimpin oleh tokoh-tokoh yang sebelumnya terlibat dalam konflik. Mereka kemudian memperoleh mandat melalui mekanisme pemilihan demokratis dari masyarakat.
Pemerintah pusat, lanjut JK, tetap menghormati pilihan politik masyarakat Aceh tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi yang telah berjalan setelah konflik berakhir.
"Namun mungkin ada ketidakpuasan dalam hal ini, maka terjadilah kejadian tadi," jelasnya.
Meski demikian, JK kembali menegaskan bahwa kerusuhan tersebut tidak dapat dianggap sebagai gambaran sikap mayoritas rakyat Aceh. Ia menegaskan, masyarakat Aceh secara umum lebih memilih mempertahankan perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun.
"Rakyat Aceh selalu ingin damai dibanding dengan kejadian pada konflik itu. Perdamaian ini telah membawa kemajuan, ekonomi masyarakat berkembang lebih baik, kebebasan, pendidikan, dan sosial jauh lebih baik dibanding sebelumnya," pungkasnya.




Komentar