MC dan Pembuat Challenge Hafalan Al-Qur`an Ditukar Miras Ditahan
Viral Challenge Baca Surah Alquran Demi Miras, Polisi Turun Tangan. (Istimewa).
Kedua tersangka yang ditahan itu yakni REK selaku MC dan AK selaku pembuat tantangan. Keduanya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai Kamis (13/8) hari ini.
"RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam keterangannya, Kamis.
Iman menyebut untuk proses hukum terhadap dua tersangka lainnya juga masih terus berjalan. Namun, polisi belum memutuskan untuk menahan dua tersangka lainnya tersebut.
Dua tersangka itu yakni I selaku pembuat tantangan dan M selaku pihak yang tampil serta melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara.
"Proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur," beber dia.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sebelumnya, acara promosi diduga minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur`an dalam festival musik The Sounds Project yang digelar akhir pekan lalu, Minggu (9/8), di Jakarta Utara viral di media sosial.
Dalam video viral, pengunjung merekam momen sebuah booth produk miras yang gelar tantangan (challenge) hafalan salah satu surah dalam kitab suci Al-Qur`an yakni Ad-Duha bagi pengunjung, dengan imbalan diduga sebotol miras yang dipromosikan.
Pada unggahan di akun media sosial Instagram resmi The Sounds Project selaku penyelenggara pun buka suara terkait peristiwa itu.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram The Sounds Project.
"Kami tegaskan bahwa kejadian tersebut sepenuhnya di luar arahan, persetujuan, dan kendali kami sebagai penyelenggara acara," imbuhnya.
Sementara itu, pemandu acara atau MC di booth Newport dalam acara The Sounds Project juga telah meminta maaf secara terbuka. Hal itu disampaikan lewat akun media sosial Threads, aqueer_, yang dimiliki Revnaldo Ega.
"Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung," kata dia.
"Kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport. Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya," imbuhnya.
Kemudian, manajemen Newport juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan buntut kasus promosi miras tersebut.
"Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (09/08), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi," jelas Direktur Newport, Handoko Sasongko dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Handoko menyatakan bahwa aktivitas itu bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Ia pun mengklaim aktivitas itu muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi.
"Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi," ucap dia.

Komentar