Dana Asing Masuk ke Bisnis Pinjol RI Tembus Rp17,28 T per Juni 2026
Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Istimewa)
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai tersebut meningkat 34,18 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Agusman menjelaskan dana dari lender asing itu setara 16,43 persen dari total outstanding pendanaan industri pinjol, yang mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026.
"Pada Juni 2026, pendanaan pindar yang berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18 persen yoy menjadi Rp17,28 triliun atau dengan porsi 16,43 persen dari total outstanding pendanaan industri pindar," beber Agusman dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8).
Menurut Agusman, kenaikan tersebut menunjukkan industri pinjol Indonesia masih menarik di mata investor dan pemberi pinjaman dari luar negeri. Selain prospek industri, imbal hasil yang ditawarkan juga dinilai masih kompetitif. BeritaIndonesia
"Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri pindar Indonesia masih menarik bagi lender luar negeri," jelasnya.
Meski demikian, OJK mengingatkan perusahaan pinjol untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan di tengah meningkatnya aliran dana tersebut.
OJK mencatat hingga Juni 2026 masih terdapat 16 penyelenggara pinjol yang memiliki Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) di atas ambang batas 5 persen.
Agusman menjelaskan tingginya rasio kredit bermasalah tersebut dipengaruhi oleh kemampuan bayar debitur maupun kualitas penerapan manajemen risiko masing-masing penyelenggara.
Karena itu, perusahaan diminta memperkuat sistem penilaian kelayakan kredit (credit scoring) dan pengelolaan risiko dalam menyalurkan pembiayaan.
"OJK telah meminta Penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya, termasuk menetapkan Penyelenggara dalam Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus sesuai ketentuan," beber Agusman.

Komentar