KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jum'at, 07/08/2026 18:41 WIB
Gedung KPK (KPK)

Gedung KPK (KPK)

law-justice.co - Pengelola Wisma Atlet Pademangan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK hari ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat siang, 7 Agustus 2026.

Pihak yang dipanggil adalah General Manager PT Tri Harmoni Jaya atau pengelola Wisma Atlet Pademangan, Dudi Iskandar. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai pengembangan perkara suap dan gratifikasi di DJBC.

Dari dua sprindik tersebut, satu perkara telah disertai penetapan tersangka, sementara satu sprindik lainnya masih berupa penyidikan umum untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana suap.

Belakangan, Taufik juga membenarkan pengakuan bos Blueray Cargo, John Field yang menyatakan telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dengan tersangka Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Bea Cukai Kediri.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar