Kopilot Bawa Narkoba, Polisi Malaysia dalami Petugas Bandara KL
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Diduga Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi (Arrahmah)
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengatakan orang tersebut, yang berusia 30-an tahun, termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan keamanan di KLIA.
"Kami akan segera memanggilnya untuk membantu penyelidikan, dan jika perlu, kami akan menangkapnya," katanya pada konferensi pers di markas polisi Selangor hari ini, seperti dilaporkan media lokal Harian Metro.
Hussein mengatakan prosedur pemeriksaan keamanan KLIA mengharuskan para pelancong untuk menjalani empat tingkat pemeriksaan.
"Jika mereka lolos pemeriksaan pertama, yang dilakukan secara otomatis melalui sistem pemindaian, mereka tidak akan melanjutkan ke tingkat kedua," ujarnya, dilansir Free Malaysia Today, Selasa (4/8/2026).
"Namun, jika sesuatu terdeteksi atau jika pihak berwenang memiliki kekhawatiran, mereka akan dikirim untuk pemeriksaan tingkat kedua dan ketiga," imbuhnya.
"Dalam hal ini, jika mereka lolos pemeriksaan tanpa ada hal mencurigakan yang terdeteksi, mereka akan diizinkan untuk melanjutkan," beber Hussein.
Hussein juga mengatakan polisi Malaysia bekerja sama dengan kepolisian Indonesia untuk menyelidiki bagaimana tersangka memperoleh narkoba tersebut.

Komentar