Istri Polisi Medan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi, Propam Turun Tangan

Senin, 03/08/2026 16:45 WIB
Logo Satuan Propam Polri (Dok.Tribun)

Logo Satuan Propam Polri (Dok.Tribun)

law-justice.co - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa IH personel Polsek Medan Sunggal menyusul kematian istrinya L diduga dengan cara mengakhiri hidup sendiri memakai senjata api milik suaminya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan bahwa suami korban merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan.

"Benar, istri dari polisi yang bertugas di Polsek Sunggal Polrestabes Medan," kata Ferry melansir dari CNNIndonesia.com, Senin (3/8).

Ferry menjelaskan Propam mendalami berbagai aspek terkait peristiwa yang menewaskan L tersebut kepada suaminya.

"Masih diperiksa Propam, kita masih dalami. Untuk suaminya masih dalam pemeriksaan. Masih diproses pemeriksaan," jelasnya.

Selain itu, dia bilang Polda Sumut juga telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait penyebab kematian L. Berdasarkan hasil tersebut, korban dinyatakan meninggal diduga akibat mengakhiri hidup dengan menggunakan senjata api milik suaminya.

"Hasil dari laboratorium forensik kita, ya dia memang bunuh diri, terjadi bunuh diri," sebut Ferry.

Sebelumnya, L perempuan berusia 35 tahun ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berada di Komplek Bumi Asri di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar