Diduga Dibunuh, Ini Kronologi Tewasnya Penjaga Rumah Febrie Adriansyah
Diduga Dibunuh, Ini Kronologi Tewasnya Penjaga Rumah Febrie Adriansyah. (Istimewa).
law-justice.co - Penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo (42), meninggal dunia dalam peristiwa yang kini masih diselidiki kepolisian.
Polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan medis serta forensik selesai.
Informasi yang beredar menyebutkan Sutrimo, warga Banyumas, Jawa Tengah, meninggal pada Kamis, 23 Juli 2026. Korban disebut sempat mengeluhkan sakit kepada rekannya sebelum akhirnya ditemukan tidak sadarkan diri.
Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo sempat menghubungi kerabat dan mengeluhkan kondisinya. Saat didatangi, dia disebut sudah tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulut dan hidung.
Korban kemudian ditemukan di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebelum dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Pihak rumah sakit menyatakan korban tiba dalam kondisi telah meninggal dunia.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini menangani penyelidikan kasus tersebut.
Polisi mengumpulkan keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui rangkaian peristiwa.
Selain itu, penyidik juga menelusuri rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal ditemukannya Sutrimo.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," kata Budi.
Di tengah proses penyelidikan, kabar kematian Sutrimo ramai diperbincangkan di media sosial. Kematian misterius ini dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi batu bara yang sebelumnya menyeret nama Febrie Adriansyah.
Unggahan itu juga menyinggung adanya pernyataan dari pihak keluarga terkait dugaan keterlibatan almarhum dalam proyek batu bara di Jambi.
Namun, hingga kini AFU.ID belum mendapatkan keterangan resmi dari penyidik yang membenarkan keterkaitan kematian Sutrimo dengan perkara tersebut.
Peristiwa ini terjadi setelah rangkaian perkembangan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah, mulai dari penggeledahan rumahnya di Sentul pada 8 Juli 2026 yang disebut menemukan 74 kilogram emas dan uang tunai Rp67 miliar, konferensi pers Febrie pada 10 Juli, pengunduran dirinya sebagai Jampidsus pada 11 Juli, hingga pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 26 Juli yang berjanji mengusut perkara tersebut secara transparan.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kematian Sutrimo belum dapat dipastikan. Kepolisian menegaskan seluruh kesimpulan akan didasarkan pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik yang masih berlangsung.




Komentar