Heboh Alphard Terobos Bundaran HI, Sopir Pamer KTA saat Dimediasi
Heboh Alphard Terobos Bundaran HI, Sopir Pamer KTA saat Dimediasi. (Istimewa).
law-justice.co - Sebagai informasi, saat ini, polisi tengah menyelidiki kartu tanda anggota (KTA) yang disebut sempat ditunjukkan oleh sopir mobil Toyota Alphard saat proses mediasi dengan satpam bernama Victor Harefa di pos polisi (pospol) Thamrin.
Mediasi itu dilakukan setelah sopir Alphard dan Victor terlibat cekcok buntut kendaraan tersebut menerobos lampu lalu lintas di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat.
"Ya itu masih kita dalami karena yang bersangkutan juga tidak bisa secara spesifik, belum bisa secara spesifik menjelaskan KTA apa dari mana, masih belum bisa menjelaskan," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan dikutip Jumat (24/7).
Disampaikan Braiel, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari personel yang bertugas di pospol saat proses mediasi tersebut.
Braiel menuturkan klarifikasi ini untuk mendalami apakah ada dugaan intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh Victor yang merupakan satpam di proyek MRT. Kendati demikian, sejauh ini Braiel mengklaim tidak ada intimidasi maupun tindak kekerasan dalam mediasi itu.
"Iya dimintai klarifikasi, sekalian kita minta klarifikasinya seperti apa. Karena kan sudah ada proses mediasi, kemudian ada salah satu pihak yang merasa kurang pas, atau kurang berkenan," tutur dia.
"Nah ini kita mau klarifikasi, kita undang, seperti apa sih duduk perkaranya, persoalannya. Dan pasti akan kita selesaikan sampai tuntas," sambungnya.
Sebelumnya, video yang merekam sebuah mobil Toyota Alphard menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat hingga berujung cekcok dengan satpam beredar di media sosial.
Peristiwa bermula saat sejumlah pejalan kaki, terlihat tengah menyeberang di pelican crossing setelah lampu lalu lintas menunjukkan warna merah untuk kendaraan. Namun, sebuah mobil Alphard tetap melaju dan menerobos lampu merah itu.
Seorang satpam yang juga menyeberang kemudian menegur sopir Alphard tersebut. Namun, diduga sopir tak terima dengan teguran tersebut.
"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," kata Braiel.
Kata Braiel, keduanya kemudian mendatangi pos polisi untuk meminta bantuan penyelesaian masalah atau mediasi. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Belakangan, mobil Toyota Alphard warna hitam itu diduga menggunakan pelat palsu atau tidak sesuai peruntukannya. Diketahui, kendaraan itu menggunakan pelat nomor bernomor polisi D 1828 XHQ.
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jabar https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb, nomor polisi yang dipakai terdaftar untuk mobil merek Daihatsu, warna silver metalik, model S401RV-ZMDEJJ HJ.
Terkait hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya juga mendalami soal penggunaan pelat tersebut. Kata dia, pihaknya pihaknya bakal memanggil pengemudi mobil Alphard dan satpam untuk dimintai keterangan.
"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," ucap Ojo.

Komentar