Penampakan Brankas Bupati Sukoharjo Full Isi Duit Setoran Anak Buah

Senin, 13/07/2026 14:59 WIB
Foto: Brankas Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang ada di Laweyan saat dibongkar KPK (dok. YouTube KPK)

Foto: Brankas Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang ada di Laweyan saat dibongkar KPK (dok. YouTube KPK)

law-justice.co - KPK resmi menyita barang bukti Rp 21,2 miliar dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka. Barang bukti itu disita dari brankas yang diduga jadi tempat Etik menyimpan harta.

Dilihat dari kanal YouTube KPK, Senin (13/7/2026), brankas pertama terlihat diletakkan di lantai. Brankas itu berukuran cukup besar dengan tinggi hingga sedada orang dewasa. Setelah dibuka, terlihat ada gepokan uang di dalam empat laci brankas.

Uang itu terlihat diikat dengan karet. Laci-laci di dalam brankas itu terlihat dipenuhi uang tunai. KPK menyebut brankas itu berada di Wonogiri.

"Jadi ada empat laci susun yang digunakan untuk menyimpan uang dari setoran rutin OPD maupun upah pungut. Brankas tersebut ada uang rupiah, dolar Australia, dolar Amerika, yen Jepang, ringgit Malaysia," kata jubir KPK Budi Prasetyo.

Brankas kedua berada di Laweyan dan berukuran lebih kecil. Brankas itu berisi uang tunai dan emas seberat 2,5 kg.

"Brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai juga logam mulai emas sejumlah 25 keping, masing-masing 100 gram, sehingga total seberat 2,5 Kg dengan nilai Rp 7,3 miliar," ujar Budi.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar