Kasus Suap Bea Cukai
CBA Melapor ke Dewas KPK Tak Usut Cokelat Muda dan Tua
Direktur Eksektutif CBA Uchok Sky Khadafi. (Pikiran-rakyat)
“Kami datang ke sini memasukkan surat yang ditujukan pada Dewas KPK terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi di Bea Cukai,” kata Direktur CBA, Uchok S. Khadafi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Uchok mengatakan, ada beberapa pokok pengaduan yang disampaikan kepada Dewas KPK. Antara lain pimpinan KPK diduga mengetahui dan membiarkan penanganan kasus suap di Bea Cukai hanya menyasar pejabat Dirjen Bea Cukai dan pimpinan Blueray Cargo.
"Padahal berdasarkan keterangan saksi di Berita Acara Pemeriksaan dan fakta di persidangan, uang haram Blueray juga mengalir ke jaksa dan polisi. Tapi mengapa jatah dengan kode cokelat muda dan cokelat tua ini tidak diusut?" jelasnya.
Kedua, ada dugaan mengerdilkan kasus hanya pada Blueray. Padahal, KPK pernah menyampaikan penyidik telah memeriksa sekitar 20 perusahaan forwarder.
"Tidak pernah dijelaskan daftar resmi, status masing-masing, dan posisi hukum mereka. Yang pasti, pemeriksaan terhadap banyak forwarder menunjukkan bahwa KPK sebenarnya melihat kemungkinan perkara ini lebih luas dari sekedar Blueray. Pertanyaannya apakah 20 forwarder hanya saksi pembanding, atau bagian dari pembacaan jaringan impor nasional? KPK tidak pernah menjelaskan," tambah Uchok.
Uchok mencontohkan PT Infinity yang muncul dalam persidangan. Disebut oleh saksi, ada pembacaan BAP, ada relasi dengan Orlando, dan ada dugaan titipan uang. Tapi publik tidak pernah mendapat verifikasi terkait ini dari KPK.
"Sangat tidak sehat jika membiarkan nama-nama yang muncul dalam BAP maupun persidangan terus menggantung tanpa status yang terang," tegas Uchok, yang datang melapor ke Dewas KPK bersama Koordinator CBA Jajang Nurjaman.

Komentar