Polisi Kejar Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Advokat di Ciracas

Minggu, 05/07/2026 12:37 WIB
Ilustrasi bom molotov (Okezone)

Ilustrasi bom molotov (Okezone)

law-justice.co - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur mengaku tengah menelusuri kasus pelemparan bom molotov ke rumah seorang advokat di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah milik Sulardi, pada Selasa (1/7) dini hari. Ia menyebut aksi percobaan pembakaran dan perusakan itu saat ini masuh didalami.

"TKP kejadian diduga percobaan pembakaran dan pengerusakaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).

Dia menjelaskan dari keterangan saksi, kejadian bermula saat dua orang yang diduga pelaku datang menggunakan sepeda motor ke lokasi. Keduanya disebut membawa sebuah botol yang diduga berisi bahan mudah terbakar.

"Menurut keterangan para saksi yang berada ditempat kejadian tersebut, bahwa tindakan dilakukan oleh 2 (dua) orang diduga pelaku menggunakan sepeda motor dengan membawa sebuah botol dengan indikasi (bom molotov)," jelasnya.

Made mengatakan para pelaku kemudian melempar botol molotov tersebut ke arah pagar rumah korban sebelum melarikan diri.

Dia menyebut penyidik telah memeriksa dua orang saksi yakni Niman dan Dadang yang berada di lokasi. Kendati demikian, Made menyebut pihaknya masih belum bisa memastikan motif pelemparan molotov tersebut.

"Para saksi melihat bahwa diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi (bom molotov) ke arah pagar dari rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut," pungkasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar