Di OTT KPK saat Makan Durian, Ini Sosok Bupati Langkat Syah Afandin
Di OTT KPK saat Makan Durian, Ini Sosok Bupati Langkat Syah Afandin. (Istimewa).
law-justice.co - Sebagaimana diketahui, kemarin Kamis, 2 Juli 2026, Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin (60) atau Ondim diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut informasi awal, tim KPK menangkap Bupati Syah Afandin beserta beberapa orang lainnya lantaran kasus dugaan suap proyek di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
Syah Afandin ditangkap saat menghadiri agenda Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Profil Syah Afandin
Syah Afandin lahir di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat pada 23 Juni 1966.
Dia adalah adik dari Syamsul Arifin, Gubernur Sumatera Utara 2008-2012.
Adapun latar belakang pribadinya, Ondim tumbuh dan besar di Kabupaten Langkat.
Sejak kecil, ia bersekolah di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Langkat.
Dia melanjutkan pendidikan di Universitas Medan Area dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada 1994.
Karier Politik
Ondim bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Ia sempat menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Utara tahun 2014 hingga 2018.
Setelahnya, Ondim mencoba peruntungan maju pada Pilkada tahun 2018.
Dia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Langkat bergandengan dengan Terbit Rencana Peranginangin dan terpilih sebagai pemenang.
Namun, selama menjabat, Ondim kemudian ditunjuk sebagai Plt Bupati Langkat pada 20 Januari 2022.
Hal itu terjadi karena Terbit Rencana Peranginangin sempat diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.
Pada Pilkada 2024, Ondim kembali maju sebagai Bupati Langkat.
Ondim berpasangan dengan Tiorita Surbakti, istri dari Terbit Rencana Peranginangin.
Pasangan ini memperoleh 216.918, dengan dukungan partai politik dari NasDem, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, Perindo, PBB, PSI, dan Gelora.
Mereka berhasil mengalahkan pasangan calon nomor urut 2, Iskandar Sugito - Adli Tama Hidayat Sembiring.
Jabatan:
Anggota DPRD Sumatera Utara 2014–2018
Wakil Bupati Langkat 2019 – 2022
Pelaksana Tugas Bupati Langkat 2022 – 2024
Bupati Langkat Sejak 2025
Harta Kekayaan
Syah Afandin atau Ondim punya harta kekayaan mencapai Rp 10,6 miliar.
Harta kekayaan itu naik dari laporan tahun 2024.
Jika melihat laporan harta kekayaan pada 31 Desember 2024 yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ondim memiliki harta senilai Rp.8.812.634.913.
Namun, dalam laporannya terakhir, Ondim tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp.10.670.002.596.
Harta kekayaan itu naik sekitar Rp 2 miliar.
Diciduk Saat Jamuan Makan Durian
Ondim diduga diciduk saat menghadiri agenda Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) berkolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Rangkaian kegiatan akbar ini diketahui merupakan bagian dari peringatan HUT ke-26 Apkasi dan Pemkab Deli Serdang bertindak sebagai tuan rumah.
Saat OTT itu bergulir, rangkaian acara formal di dalam Gedung Aula Institut Kesehatan Medistra (IKM) Lubuk Pakam bahkan masih terus berjalan.
Sejumlah kepala daerah dan delegasi lain disinyalir baru mengendus adanya penangkapan rekan sejawat mereka setelah seluruh rangkaian acara resmi selesai ditutup.
"Jadi setelah acara di aula selesai, Bupati Deli Serdang menjamu para bupati lain untuk makan durian bersama di tempat makan yang berada di depan Kantor Bupati. Nah, pas sudah berkumpul di situ, barulah muncul pembicaraan hangat soal penangkapan ini. Ada yang bilang (Bupati) Langkat coba dicari ke mana, infonya kepegang tiga huruf (diamankan KPK)," kata seorang pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang identitasnya enggan dipublikasikan.
Sumber tersebut menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan diskusi di Aula IKM sebenarnya sudah rampung sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah itu, agenda santai berupa jamuan makan durian bersama dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, hingga acara santai tersebut berakhir, tidak ada satupun pejabat maupun perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Langkat yang menampakkan diri di lokasi jamuan, yang semakin memperkuat spekulasi miring di kalangan pejabat yang hadir.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun-Medan.com masih terus berupaya melakukan penelusuran mendalam serta melayangkan konfirmasi resmi kepada juru bicara maupun pihak terkait di KPK untuk memastikan status hukum kepala daerah yang dimaksud.
Meski demikian, rumor yang berkembang kuat di lapangan mengindikasikan bahwa penangkapan kepala daerah ini merupakan hasil pengembangan dari operasi senyap yang sebelumnya telah lebih dulu dilakukan tim penindak KPK di wilayah Kota Binjai.
Penjelasan KPK
Tim satuan tugas KPK menangkap Syah Afandin melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Kamis (3/7/2026).
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto saat memberikan konfirmasi mengenai OTT tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (3/7/2026).
Meskipun sudah memberikan kepastian hukum terkait penangkapan, Fitroh belum membeberkan identitas pihak-pihak lain yang penyidik bawa dalam operasi senyap ini
Menurut informasi awal, tim KPK menangkap Bupati Syah Afandin beserta beberapa orang lainnya lantaran mereka diduga kuat melakukan transaksi suap.



Komentar